Pimpinan PBNU Said Aqil Siradj Sambangi Tana Tidung Kalimantan Utara, Bawa Pesan Jangan Dicaplok
Pimpinan PBNU Said Aqil Siradj Sambangi Tana Tidung Kalimantan Utara, Bawa Pesan Soal Pilkada
Penulis: Junisah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Pimpinan PBNU Said Aqil Siradj Sambangi Tana Tidung Kalimantan Utara, Bawa Pesan Soal Pilkada
Ketua Umum PBNU Prof Dr KH Said Aqil Siradj, Jumat 29 November 2019 mengunjungi Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara ).
Kedatangannya disambut langsung Wakil Gubernur Kaltara Udin Hianggio, Kapolda Kaltara Brigjend Pol Indrajit dan Bupati Tana Tidung Undunsyah.
• Blak-blakan! Ini Alasan Said Aqil Siradj Dukung Prabowo Subianto pada Pilpres 2014 Lalu
• Said Aqil Siradj Ungkap Peran Besar Jokowi yang Sulit Dilupakan Warga NU
• Pernyataan Ketum PBNU Said Aqil Picu Polemik; Dilaporkan ke Polisi, Ini Tanggapan Berbagai Pihak
• Pernyataan Ketua PBNU Said Aqil Siradj Picu Pro Kontra, Ini Permintaan Wapres Jusuf Kalla
• Ketum PBNU KH Said Aqil Siradj Bakal Bertandang ke Samarinda, Ini Agendanya
Kedatangan orang nomor satu di PBNU ini akan memberikan ceramah di Kabupaten Tana Tidung dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H/ 2019 M di Halaman Masjid Agung At Taqwa Tideng Pale, Tana Tidung.
Nah, Said Aqil Siradj mengungkapkan kedatangannya untuk silaturahim dan menengok warganya yang ada di daerah di Indonesia.
"Ini kedatangan saya sudah ketiga kalinya, waktu pak Farid Wadjdy menjadi Wakil Gubernur Kaltim, H Udin Hianggio menjadi Walikota Tarakan."
Dan hari ini ke Tana Tidung untuk ceramah.
Konsolidasi koordinasi dan menjaga selalu komunikasi supaya cair
"Hubungan antara pusat dan di daerah," ungkapnya.
Said mengatakan, di era saat ini tantangan semakin global semakin seru, tsunami globalisasi semakain ganas.

Oleh karena itu bangsa Indonesia harus menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Kita menjaga NKRI bukan hanya menjaga gegorafisnya saja, walaupun inimemang penting.
Namun yang jelas dan yanf lebih penting lagi menjaga karakter budaya dan kepribadian.
Jangan sampai tanah air kita sejengkal pun dicaplok dari luar itu iya.
Ada yang lebih penting lagi karakter kita, kepribadian dan budaya kita jangan sampai dicaplok oleh pihak luar," ungkapnya.
Said mengajak Bangsa Indonesia, khususnya di wilayah Kaltara tidak boleh kehilangan prinsip baik itu sekuler, liberal dan anreskrim radikal jangan smapai.
"Kita punya budaya yang sudah mapan, cara pandang Indonesia punya karakter dari pada budaya arab, dan barat.
Apalagi di tahun 2020 di beberapa Indonesia, termasuk di daerah Kaltara ini akan menyelenggarakan Pilkada serentak.
Dengan adanya Pilkada serentak ini masyarakar Indonesia harus menyukseskan demokrasi," ucapnya.

Menurut Said, sebagai warga Bangsa Indonesia harus menyukseskan demoraksi ini agar berjalan dengan lancar dan tenang.
Bupati Tana Tidung Undunsyah menambahkan, selain ceramah di peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tana Tidung. Said Aqil Siradj akan sekaligus melakukan konsolidasi, koordinasi dan silaturahmi dengan masyarakat di Kabupaten Tana Tidung.
"Untuk ceramah malam ini di Kabupaten Tana Tidung, rencananya akan dihadiri 2000 sampai 3000 orang.
Sedangkan Sabtu pagi, rencananya kita bersama beliu akan rapat konsolidasi dan konsultasi dengan PBNU se-Kaltara, dalam rangka mempersiapkan Muktamar PBNU tahun 2020 di Padang.
"Kita PBNU se Kaltara ini menghandel kegiatan mukmatar di Padang tahun 2020."
• Bertemu Said Aqil Siradj, Prabowo Minta Maaf Karena Fadli Zon Terlalu Ketus Kepada Tokoh NU
• Said Aqil : Yang Menolak Pancasila Silakan Hidup di Afghanistan
• Usai Bertemu Said Aqil dan PBNU, Prabowo Tulis Soal Kawan Lama dan Kawan Baru
• Said Aqil Siradj: PBNU Desak Arab Saudi Pulangkan Dubesnya dari Indonesia
Tentunya kedatangan beliau ( Said Aqil Siradj ) di Kabupaten Tana Tidung merupakan suatu kehormatan bagi kami.
Sebab beliau ini tokoh nasional dan internasional yang berkenan datant ke Tana Tidung.
Kami warga Kabupaten Tana Tidung dan khususnya warga NU, sangar memberikan apresiasi buat beliau yang mau datanf ke Kabupaten Tana Tidung.
Saya merasa mendapatkan kehormatan dari beliau. Tentu kami mengucapkan terimakasih beliau sudah hadir di Kabupaten Tana Tidung," ujarnya.
Inilah jadwal dan tahapan lengkap Pilkada serentak tahun 2020:
1 Oktober 2019
Penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD)
1 November 2019-22 September 2020
Sosialisasi kepada masyarakat
1 Januari-21 MAret 2020
Pembentukan PPK dan PPS
16-29 April 2020
Pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih
1 November 2019-16 September 2020
Pendaftaran pemantau pemilihan
1 November 2019-23 Agustus 2020
- Pendaftaran pelaksana survei atau jejak pendapat
- Pendaftaran pelaksana penghitungan cepat
17 April-16 Mei 2020
Pencocokan dan penelitian daftar pemilih
14 Juni-15 Juni 2020
Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Provinsi
15 Juni-16 Juni 2020
Penyampaian DPS oleh KPU Kabupaten dan Kota kepada PPS melalui PPK
19 Juni-28 Juni 2020
Pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS
24 Juni-3 Juli 2020
Perbaikan DPS oleh PPS
1 Agustus-22 September 2020
Pengumuman DPT oleh PPS
9 Desember 2019-3 Maret 2020
Penyerahan syarat dukungan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur kepada KPU Provinsi
11 Desember 2019-5 Maret 2020
Penyerahan syarat dukungan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati/Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota kepada KPU Kabupaten/Kota
16-18 Juni 2020
Masa pendaftaran pasangan calon Pilkada
8 Juli 2020
Penetapan pasangan calon setelah melakukan verifikasi, KPU akan mengumumkan penetapan pasangan calon kepala daerah
11 Juli-19 September 2020
Kampanye dan debat publik Pilkada 2020
23 September 2020
Pemungutan dan penghitungan suara di TPS
- Penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan (paling lama lima hari setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam buku registrasi perkara konstitusi kepada KPU)
- Penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan (menyesuaikan dengan jadwal penyelesaian sengketa di mahkamah konstitusi)
- Penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan MK (paling lama lima hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal, atau putusan MK diterima oleh KPU).
Sumber: KPU RI
(Tribunkaltim.co)