Tegas, Anggota Prabowo Subianto dan Megawati Kompak Gagalkan Proyek Hotel Anies Baswedan di TIM

Tegas, anggota Prabowo Subianto dan Megawati kompak gagalkan proyek hotel Anies Baswedan di TIM

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase Tribun Kaltim
Rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membangun Hotel bintang lima di Taman Ismail Marzuki, pupus 

TRIBUNKALTIM.CO - Tegas, anggota Prabowo Subianto dan Megawati kompak gagalkan proyek Hotel Anies Baswedan di TIM.

DPRD DKI Jakarta baik dari Gerindra yang dipimpin Prabowo Subianto dan PDIP yang dipimpin Megawati, mencoret anggaran Rp 400 miliar untuk pembangunan Hotel bintang lima yang jadi bagian revitalisasi Taman Ismail Marzuki.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebut, Pemprov DKI Jakarta melalui Jakpro membangun wisma untuk seniman, bukan Hotel bintang lima.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra Syarif menjelaskan alasan anggaran pembangunan Hotel dalam revitalisasi Taman Ismail Marzuki ( TIM) yang akan dikerjakan badan usaha milik Pemprov DKI, PT Jakarta Propertindo atau Jakpro dipangkas Rp 400 miliar.

Kata dia, hal itu karena seluruh anggota DPRD DKI Jakarta sepakat tak ada pembangunan Hotel di kawasan budaya itu.

Mayoritas anggota DPRD DKI Jakarta  keberatan pembengunan Hotel tersebut masuk dalam rancangan APBD tahun 2020.

 Aksi Munarman Siram Profesor UI Diulas Budiman Sudjatmiko, Rocky Gerung Kelahi Lawan Sekjen FPI

 Unggah Anggaran Lem Aibon Anies Baswedan, Sanksi William Aditya Sarana Ditentukan Anggota Megawati

 Bela Anies Baswedan Rocky Gerung Sebut eks Kapolri Tito Karnavian Radikal, Indonesia Buruk dari Cina

 Selain ke Indonesia, Rizieq Shihab Dicekal ke Yaman, Malaysia, Mahfud MD: Gugat Tuh Raja Arab Saudi

Meski Pemprov DKI Jakarta berdalih bahwa tidak membangun Hotel melainkan wisma untuk seniman dari luar kota maupun internasional.

"Kalau Jakpro sepertinya DPRD tidak akan (ubah anggaran untuk bangun Hotel) karena itu menjadi concern publik.

Walau mengatakan wisma tetap itu penginapan lah, DPRD enggak mau," kata Syarif di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2019).

Masyarakat yang menolak khususnya datang dari kalangan seniman.

Para seniman tidak ingin Hotel komersial berdiri di kawasan budaya.

Pemangkasan anggaran bukan hanya karena adanya permintaan masyarakat.

Menurut Syarif, keputusan itu merupakan keputusan politik legislatif yang menganggap sejumlah anggaran perlu dirasionalisasi karena adanya defisit anggaran.

"Itu keputusan politik DPRD kalau begini.

Dilakukan rasionalisasi pun gubernur yang soal pinjaman daerah.

Menurut saya wajar dan Gerindra akan diskusi kembali yang mana yang perlu dikurangi," ucapnya.

Syarif menyampaikan bisa saja mata anggaran PT Jakpro untuk pembangunan Hotel di TIM ditambah bila Pemprov DKI Jakarta memaksimalkan realisasi pendapat asli daerah (PAD) 2020.

"Ya kalau diyakinkan terus dapat balance dalam PAD ya silakan," tutur dia.

Diketahui, DPRD DKI Jakarta menolak pembangunan Hotel dalam revitalisasi TIM yang akan dikerjakan badan usaha milik Pemprov DKI, PT Jakpro.

Karena itu, DPRD DKI memangkas penyertaan modal daerah (PMD) Jakpro sebesar Rp 400 miliar untuk revitalisasi TIM dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS 2020.

"(PMD) sudah kami potong Rp 400 miliar, cuma kami kasih untuk TIM Rp 200 miliar, tidak boleh ada Hotel," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta dari PDIP, Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis.

Respon Anies Baswedan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta sejumlah anggaran yang dipangkas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD DKI Jakarta dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS DKI Jakarta 2020 dibahas kembali dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD DKI Jakarta 2020.

Sejumlah anggaran yang dipangkas yakni dana talangan untuk uang muka pembelian rumah susun sederhana milik atau Rusunami dengan down payment atau DP Rp 0.

Sejumlah anggaran untuk itu dipangkas sebesar Rp 1,5 triliun.

DPRD juga memangkas penyertaan modal daerah (PMD) Jakpro sebesar Rp 400 miliar untuk revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM).

Kemudian subsidi atau public service obligation (PSO) untuk tarif Transjakarta juga dipangkas Rp 1,1 triliun.

"Masih ada pembahasan, belum sampai RAPBD, nanti kami lihat lagi.

Tunggu sampai RAPBD," ucap Anies Baswedan di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2019).

Menurut Anies semua PMD untuk BUMD yang dipotong akan dievaluasi oleh Pemprov DKI Jakarta bersama legislatif.

"Semuanya saya evaluasi," ujarnya singkat.

Pemprov dan DPRD DKI menyepakati KUA-PPAS 2020 sebesar Rp 87,9 triliun setelah rancangannya sempat defisit sampai Rp 10 triliun.

KUA-PPAS 2020 menjadi dasar Pemprov DKI Jakarta menyusun raperda tentang APBD 2020 yang akan dibahas kembali bersama DPRD DKI Jakarta

Anggaran Rehab sekolah dipangkas

Berikut rincian anggaran pembangunan dan rehab gedung sekolah yang dipangkas Pemprov DKI :

1. Rehab total gedung sekolah: Rp 2,57 triliun dipangkas Rp 1,164 triliun, menjadi Rp 1,405 triliun

2. Rehab total gedung PKBM: Rp 195,8 miliar, dipangkas seluruhnya

3. Pembangunan RKB SMK: Rp 55,471 miliar, ditambah Rp 66,669 miliar, menjadi Rp 122,141 miliar

4. Pembangunan gedung USB: Rp 361,801 miliar, ditambah Rp 2,654 miliar, menjadi Rp 364,455 miliar

5. Pembangunan gedung SLB: Rp 88,301 miliar, dipangkas Rp 7,832 miliar, menjadi Rp 80,468 miliar

6. Manajemen konstruksi rehab total gedung sekolah: Rp 54,748 miliar, dipangkas Rp 22,748 miliar, menjadi Rp 32 miliar

7. Tenaga ahli hukum kontrak rehab total gedung sekolah: Rp 401,1 juta, tetap

8. Pembangunan USB TK: Rp 6,748 miliar, tetap

9. Pembangunan USB SMP: Rp 25,53 miliar, tetap

10. Pembangunan asrama SMKN 61 Jakarta: Rp 35,364 miliar, dipangkas Rp 11,176 miliar, menjadi Rp 24,187 miliar

11. Rehab berat: Rp 299,85 miliar, dipangkas Rp 64,272 miliar, menjadi Rp 235,577 miliar

Dengan demikian, total usulan awalnya sebesar Rp 3,694 triliun, kemudian dipangkas Rp 1,397 triliun. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved