Unggah Anggaran Lem Aibon Anies Baswedan, Sanksi William Aditya Sarana Ditentukan Anggota Megawati

Unggah anggaran Lem Aibon Anies Baswedan, sanksi William Aditya Sarana ditentukan anggota Megawati

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase Tribun Kaltim
Politikus PSI William Aditya Sarana dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi 

TRIBUNKALTIM.CO - Unggah anggaran Lem Aibon Anies Baswedan, sanksi William Aditya Sarana ditentukan anggota Megawati.

William Aditya Sarana anggota Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta bakal menerima sanksi etik yang akan ditentukan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, politikus PDIP, anggota Megawati.

Diketahui, William Aditya Sarana dari Partai Solidaritas Indonesia atau PSI mengunggah anggaran janggal pengadaan Lem Aibon di rancangan APBD 2020 DKI Jakarta, yang dipimpin Gubernur Anies Baswedan.

Adapun sanksi bagi anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia atau PSI William Aditya Sarana akan ditentukan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

William Aditya Sarana diduga melanggar kode etik karena mengunggah anggaran janggal yang terdapat dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS untuk Anggaran APBD 2020.

"Soal nanti sanksinya dalam bentuk apa itu teguran, tertulis, atau lisan itu urusan pimpinan lah," ujar Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi saat dihubungi, Kamis (28/11/2019) malam.

Khilafah Islamiyah FPI Disorot eks Kapolri Tito Karnavian, Menag Facrul Razi Bereaksi Soal HTI

 Tugaskan Ahok BTP Jadi Komisaris Utama Pertamina, Presiden Jokowi Kantongi Identitas Mafia Migas

 Habib Rizieq Shihab Pernah Sebut Jokowi Presiden Ilegal, Jadi Penyebab Sulitnya Izin FPI Terbit?

 Viral di Twitter Partai Prabowo Subianto Dukung LGBT Jadi CPNS Kejaksaan Agung, Ini Klarifikasinya

Menurut Nawawi, pihaknya hanya memiliki tugas untuk memeriksa William Aditya Sarana dan membuat laporan.

Namun, nasib William Aditya Sarana akan diputuskan oleh pimpinan.

"Yang memberikan sanksi itu ya pimpinan ketua dewan.

Kami hanya melaporkan semua prosesnya," kata Nawawi.

Setelah melakukan pemeriksaan, William Aditya Sarana kemungkinan hanya dikenakan sanksi tertulis karena dugaan pelanggarannya pun sangat kecil.

"Ya kalau dianggap melanggar sanksinya kecil lah.

Paling banter begitu kena sanksi tertulis," tambah Nawawi.

Penilaian anggota Badan Kehormatan, sebagian besar menganggap bahwa William Aditya Sarana bersikap kritis sebagai anggota DPRD DKI Jakarta karena berani mengkritik kinerja eksekutif.

Meski demikian, di sisi lain Badan Kehormatan merasa sikap William Aditya Sarana yang mengunggah anggaran janggal yang terdapat dalam KUA-PPAS untuk APBD 2020 di media sosial sedikit berlebihan.

Padahal anggaran janggal bisa dibahas bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baik bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan maupun kepala dinas.

Seperti diketahui, Lembaga Swada Masyarakat (LSM) Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) melaporkan politisi PSI William Aditya Sarana ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.

Pasalnya, William Aditya Sarana dianggap melanggar kode etik karena membongkar anggaran ganjil dalam draf KUA-PPAS untuk APBD 2020.

Sugiyanto menilai William Aditya Sarana sebagai biang keladi kegaduhan di tengah masyarakat soal anggaran DKI Jakarta.

"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," kata Ketua Mat Bagan Sugiyanto, Selasa (5/11/2019).

Dilaporkan

Politisi muda itu, asal Partai Solidaritas Indonesia ( PSI ) sudah diperiksa perdana oleh Badan Kehormatan DPRD DKI beberapa hari yang lalu.

"Setelah kesepakatan kesimpulannya kayak apa, itu untuk bahan laporan kepada pimpinan. Pimpinan yang memutuskan, ketua DPRD," kata Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi saat dihubungi, Jumat (15/11/2019) malam.

Nawawi mengungkapkan, dari pemeriksaan yang telah dilakukan, William Aditya Sarana memaparkan mengapa dirinya mengunggah anggaran janggal ke media sosial.

Meski demikian dari sembilan orang anggota Badan Kehormatan, mayoritas setuju bahwa sikap William Aditya Sarana adalah sikap kritis.

"Kalau ada program yang diajukan oleh gubernur tapi tidak pro rakyat ya kita kritisi lah. Atau mungkn program dan anggaran diajukan tapi nampaknya pemborosan amat, tidak efisien, kita kritisi, betul," tuturnya.

Namun menurut dia, William Aditya Sarana PSI juga harus berkoordinasi dengan pihak eksekutif jika menyangkut anggaran dan tidak serta merta mengunggah di media sosial.

"Jadi kalau ada persoalan yang sedang kita hadapi ternyata itu belum final, masih bahan mentah rancangan kan bisa dikonsultasikan, koordinasi, kita ajak ngomong, kita panggil kadisnya. Jadi tidak perlu juga kita harus jumpa pers atau mengunggah ke medsos duluan," ungkapnya.

Setelah pemeriksaan itu pun Badan Kehormatan akan merangkum dan merekomendasikan kesimpulan dari masalah William Aditya Sarana ini ke pimpinan DPRD DKI.

Dilaporkan LSM Maju Kotanya Bahagia Warganya Seperti diketahui, Lembaga Swada Masyarakat (LSM) Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) melaporkan politisi PSI William Aditya Sarana Aditya Sarana ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.

Pasalnya, William Aditya Sarana dianggap langgar kode etik karena bongkar anggaran ganjil dalam draf Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.

Sugiyanto menilai politisi PSI, William Aditya Sarana, sebagai biang keladi kegaduhan di tengah masyarakat soal anggaran DKI Jakarta.

"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," kata Ketua Mat Bagan Sugiyanto, Selasa (5/11/2019).

Dipanggil Badan Kehormatan Karena bocorkan anggaran Lem Aibon Rp 82,8 Miliar, William Aditya Sarana Aditya: Saya Siap!

Anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI William Aditya Sarana Aditya siap menghadapi panggilan Badan Kehormatan DPRD terkait laporannya soal anggaran lem Rp 82,8 miliar yang viral.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI menanggapi laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilayangkan kepadanya melalui Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta.

Politikus yang baru pertama kali menjabat ini bahkan mempertaruhkan jabatannya sebagai legislator bila dianggap melanggar.

“Demi transparansi anggaran, saya siap pertaruhkan jabatan,” kata William Aditya Sarana pada Selasa (5/11/2019).

William Aditya Sarana mengatakan, bakal menerima laporan itu dengan tangan terbuka.

Dia juga siap menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta.

“Saya terima laporan itu dan akan menjalankan sebaik-baiknya,” ujar William Aditya Sarana. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved