Wakil Bupati Penajam Paser Utara Berharap Markas PMI PPU Bisa Jadi Perwakilan Markas PMI Pusat

Wakil Bupati Penajam Paser Utara Berharap Markas PMI PPU Bisa Jadi Perwakilan Markas PMI Pusat

Penulis: Aris Joni | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/ ARIS JONI
Wabup PPU berharap Markas PMI PPU bisa jadi perwakilan Markas PMI pusat 

Ketua PMI PPU Hamdam, menjelaskan konsolidasi kepengurusan berjalan dilakukan dari tingkat Kabupaten hingga tingkat Kecamatan. Secara simultan, juga merekrut relawan-relawan.

Ketua PMI PPU Hamdam membeberkan, sejak diresmikan awal 2017, kinerja PMI PPU belum optimal karena kekurangan sumber daya manusia (SDM) dan sarana yang memadai.

Faktornya karena support anggaran, tahun 2018 lalu, tidak ada pengalokasian anggaran untuk menunjang kegiatan PMI.

"Mudah-mudahan, karena di APBD Perubahan 2019 ini sudah ada support anggaran, rencana kita kedepan untuk melatih teman-teman relawan, khususnya yang akan kita terjunkan saat terjadi bencana," kata Wakil Bupati PPU ini, Rabu (14/8/2019).

Relawan yang diterjunkan untuk melakukan misi kemanusiaan saat terjadi bencana harus memiliki skill serta kemampuan.

Ketua PMI PPU Hamdam menjelaskan, keduanya sudah menjadi persyaratan yang cukup ketat dibuktikan legalitas berupa sertifikat.

"Kami ingin melatih para relawan dan mereka memiliki lisensi," imbuh Ketua PMI PPU Hamdam.

Pelatihan bagi relawan direncanakan Oktober 2019, sesuai dengan hasil komunikasi yang ia jalin bersama PMI Provinsi Kalimantan Timur, dengan harapan banyak relawan yang ikut serta menyesuaikan dengan kemampuan keuangan PMI PPU.

Selain itu, dalam waktu dekat, PMI PPU akan membenahi markar PMI, termasuk personel dan seluruh kepengurusan yang ada, sehingga peran PMI PPU bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

RSUD Ratu Aji Putri Botung, Penajam Paser Utara (PPU) belum bisa mengoperasikan poli mata, karena masih terkendala alat.
RSUD Ratu Aji Putri Botung, Penajam Paser Utara (PPU). (TRIBUN KALTIM/SAMIR)

"Termasuk, kita juga ingin mempersiapkan tenaga teknis khusus untuk pengelolaan donor darah, karena teknis pelaksanaan donor darah ini, petugasnya harus memiliki sertifikat, minimal Diploma I dan paling bagus Diploma III," ungkap Ketua PMI PPU Hamdam.

Tenaga ahli yang dibutuhkan untuk Unit Transfusi Darah (UTD), kata Ketua PMI PPU Hamdam, dibutuhkan sekitar 4 hingga 5 orang petugas.

Kedepan, jika UTD pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) sudah diresmikan dan dioperasionalkan, petugas UTD PMI akan diperbantukan di sana.

"Idealnya, petugas UTD itu jumlah sebanyak-banyaknya lebih bagus tetapi tergantung dengan persarana yang kita miliki. Kalau di UTD RSUD kapasitas pelayanan donor darah hanya tiga maka saya pikir dengan jumlah saat ini sudah cukup," pungkasnya. (*)

Langganan berita pilihan tribunkaltim.co di WhatsApp klik di sini >> https://bit.ly/2OrEkMy

Langganan Berita Pilihan Tribun Kaltim di WhatsApp
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved