Senin, 27 April 2026

Menjamur, DPRD Desak Pemkab Berau Kalimantan Timur Tertibkan Pedagang Liar

Menjamur, DPRD Desak Pemkab Berau Kalimantan Timur Tertibkan Pedagang Liar di Pasar Sanggam Adji Dilayas, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/Geafry N
DPRD Berau mendesak agar Satpol PP menertibkan para pedagang liar yang dianggap merugikan para pedagang yang berjualan secara resmi dan membayar retribusi. 

Pedagang resmi dipungut retribusi, dibatasi waktu berjualan, jauh dari pusat kota.

Sebaliknya, pedagang liar bisa memilih tempat strategis, tidak membayar retribusi dan bisa berjualan kapan pun mereka mau.

“Sedangkan pedagang yang di dalam Pasar Sanggam, memiliki batas waktu berjualan. Kalau begini caranya, lama-lama banyak pedagang di pasar, keluar dan menjadi oedagang liar, karena lebih menguntungkan," tandasnya.

Kepala Pasar Sanggam Adji Dikayas, Salehuddin mengatakan, sudah ada puluhan pedagang pasar yang kini berjualan di luar komplel pasar induk.

Pedagang di pasar induk yang dikelola pemerintah ini mengaku rugi. Karena jumlah pengunjung pasar terus menurun, bersamaan dengan menjamurnya pedagang liar.

Karena sepinya pengunjung, pedagang juga akhirnya tidak sedikit yang menunggak biaya sewa lapak dan kios di pasar induk.

Salehuddin juga mengatakan, setiap tahun, pasar induk ini menelan anggaram hingga Rp 7 miliar per tahun. Sementara, pendapatan pemerintah dari eperasional pasar ini, hanya Rp 2 miliar.

Karena itu, pihaknya juga mendesak agar Satpol PP melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di luar pasar yang dibangun pemerintah.

PKL Ditawari Sewa

Berita sebelumnya. Agar Tidak Dianggap Pedagang Liar, PKL Ditawari Sewa Tempat Berjualan di Taman Sanggam.

Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Berau, Kalimantan Timur terus melakukan penertiban para Pedagang Kaki Lima ( PKL ).

Penertiban ini difokuskan kepada para pedagang yang berjualan di bahu jalan atau trotoar.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Berau, Dwi Heri Priyono mengatakan,

penertiban ini menyikapi keluhan masyarakat.

Terutama para pengendara yang mengeluh karena luas jalan yang menyempit,

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved