Sabtu, 11 April 2026

Menjamur, DPRD Desak Pemkab Berau Kalimantan Timur Tertibkan Pedagang Liar

Menjamur, DPRD Desak Pemkab Berau Kalimantan Timur Tertibkan Pedagang Liar di Pasar Sanggam Adji Dilayas, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/Geafry N
DPRD Berau mendesak agar Satpol PP menertibkan para pedagang liar yang dianggap merugikan para pedagang yang berjualan secara resmi dan membayar retribusi. 

lTRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Menanggapi keluhan para pedagang di Pasar Sanggam Adji Dilayas, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur tentang maraknya pedagang liar di luar pasar.

Sehingga menurunkan minat masyarakat untuk berbelanja di pasar induk.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, mendesak agar Pemkab Berau bertindak tegas.

Seperti yang disampaikan oleh anggota Komisi II, DPRD Berau, Rahmatullah.

“Kenapa pemkab melakukan pembiaran terhadap pedagang liar. Padahal aturannya sudah jelas,” kata Rahmatullah.

Menurutnya, keberadaan para pedagang liar memang merugikan pedagang di pasar induk.

Pasalnya, para pedagang di Pasar Sanggam Adji Dilayas membayar retribusi kepada pemerintah. 

Sebaliknya, pedagang liar tidak memiliki kewajiban serupa, bahkan jumlah pelanggan mereka lebih banyak ketimbang pedagang pasar induk, karena lebih dekat dari pusat kota.

"Mereka (pedagang liar) kan tidak ada kontribusi apa-apa.

Malah berjualan di tempat-tempat yang jelas-jelas tidak diizinkan.

Seperti di atas drainase, di kawasan hijau atau tempat yang memang dilarang berjualan," kata Rahmatullah.

Rahmatullah pun mempertanyakan kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) yang terkesan melakukan pembiaran. 

"Satpol PP kan yang punya kewenangan untuk menertibkan pedagang liar," tegasnya.

Menurutnya, Pemkab Berau harus segera melakukan tindakan tegas, sebelum pedagang liar ini semakin menjamur dan semakin sulit ditertibkan.

Apalagi dari, kata Rahmatullah, keberadaan pedagang liar memunculkan persaingan tidak sehat.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved