Sabtu, 2 Mei 2026

Menjamur, DPRD Desak Pemkab Berau Kalimantan Timur Tertibkan Pedagang Liar

Menjamur, DPRD Desak Pemkab Berau Kalimantan Timur Tertibkan Pedagang Liar di Pasar Sanggam Adji Dilayas, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Tayang:
Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/Geafry N
DPRD Berau mendesak agar Satpol PP menertibkan para pedagang liar yang dianggap merugikan para pedagang yang berjualan secara resmi dan membayar retribusi. 

Nomor 13 tahun 2012 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Termasuk di dalamnya menyangkut penataan jalan dan jalur hijau.

Selain untuk mencegah kesan semrawut dan memperlancar arus lalu lintas,

penertiban ini, kata Heri Priyono juga bertujuan untuk mempertahankan Piala Adipura yang diraih

Kabupaten Berau tahun lalu.

“Kami Satpol PP juga berkomitmen mempertahankan Adipura. Juga sekaligus menjawab keluhan masyarakat," tandasnya. (*)

Pemkab Berau Bakal Tertibkan Pedagang Liar

Diberitakan sebelumnya, setelah mendengarkan aspirasi para pedagang Pasar Induk Sanggam Adji Dilayas,

yang mengaku sepi pembeli lantaran konsumennya memilih belanja di tempat yang dekat dengan rumah

atau pusat kota, Pemkab Berau akan melakukan penertiban sejumlah pedagang liar yang kini kian

menjamur.

Seperti di kawasan Jalan Milono dan juga sekitaran pasar lama, atau Pasar Gayam, Karang Ambun serta

Karang Mulyo.

Rencana ini dipastikan setelah Pemkab Berau menggelar rapat bersama Bagian Ekonomi, Disperindagkop

dan Satpol PP.

Kasubbag Bidang Perekonomian, Setkab Berau, Indah mengatakan, penertiban ini akan fokus pada para

pedagang yang menggelar dagangannya hingga ke pingir jalan, terutama pedagang ikan yang pengelolaan

limbahnya harus terukur dan diawasi.

Meski begitu, penertiban tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.

Pemkab Berau akan melakukan pendataan jumlah pedagang, jenis dagangan dan kawasan yang ditempati

oleh para pedagang liar.

Setelah pendataan selesai, Pemkab Berau akan menyampaikan surat edaran, agar pedagang liar mengurus

izin atau pindah ke pasar-pasar yang telah dibangun oleh pemerintah.

“Pendataan ini akan dibarengi dengan pendekatan secara persuasif, kami akan jelaskan alasannya dan

alternatifnya, salah satunya pindah ke pasar induk,” kata Indah. 

(Tribunkaltim.co)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved