Menjamur, DPRD Desak Pemkab Berau Kalimantan Timur Tertibkan Pedagang Liar
Menjamur, DPRD Desak Pemkab Berau Kalimantan Timur Tertibkan Pedagang Liar di Pasar Sanggam Adji Dilayas, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
akibat aktivitas PKL di pinggir-pinggir jalan.
“Orang yang membeli dagangan mereka, otomatis akan memarkirkan kendaraanya di situ ( tepi jalan )
juga," ujarnya.
Akibatnya, arus lalu lintas yang padat di kawasan itu jadi semakin terhambat.
Karena itu, Satpol PP akan terus melakukan penertiban sekaligus sosialisasi kepada pedagang,
terutama di Jalan Milono, Jalan Pangeran Diguna
Tidak hanya sebatas menertibkan, Pemkab Berau juga menawarkan solusi kepada pedagang.
Sehingga mata pencaharian mereka tidak terganggu karena ditertibkan.
Heri Priyono menambahkan, solusi bagi PKL yang ditertibkan,
akan ditawari untuk berjualan di Pasar Sanggam, dengan sistem sewa.
Sehingga mereka akan dikenai retribusi dan bukan lagi PKL liar.
"Para pedagang nantinya akan direlokasi ke dalam Taman Sanggam.
Dengan menerapkan sistem sewa seperti di lapangan Graha Pemuda.
Jadi sudah menetap di situ dan tak menganggu jalan lagi," tegasnya.
Penertiban yang dilakukan Satpol PP, kata Heri Priyono, merupakan upaya penegakan Peraturan Daerah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/dprd-berau-kaltim.jpg)