Utus Perwakilan, Seri Marawiyah Makmur Ambil Formulir Pendaftaran di Partai Golkar Berau

Utus Perwakilan, Seri Marawiyah Makmur Ambil Formulir Pendaftaran di Partai Golkar

Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/Geafry Necolsen
Tim Mawar, utusan Seri Marawiyah Makmur saat mengambil formulir pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati di DPD II Partai Golkar, Senin (2/12/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB –Utus Perwakilan, Seri Marawiyah Makmur ambil formulir pendaftaran di Partai Golkar Berau

Hingga hari keempat pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati di Partai Golkar Berau, sudah ada empat bakal calon yang mendaftar.

Hari Senin (2/12/2019), Seri Marawiyah Makmur mengirimkan utusannya untuk mengambil formulir pendaftaran di Partai Golkar.

Istri Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK ini mempercayakan pengambilan formulir kepada Masrur.

Ditemui wartawan saat pengambilan formulir, Masrur mengaku mendapat kuasa dari istri mantan Bupati Berau dua periode itu.

“Kami diberi kuasa untuk mengambil formulir pendaftaran karena beliau sedang ada kegiatan di luar,” ujarnya.

Namun Masrur belum bisa memastikan, kapan Seri Marawiyah Makmur bakal mengembalikan formulir pendaftaran itu.

“Secepatnya formulir ini akan kami kembalikan. Kami belum tahu berapa hari, tapi tidak lama,” kata Masrur.

Mewakili Seri Marawiyah Makmur, Masrur berpesan kepada masyarakat untuk tetap menjaga stabilitas Kabupaten Berau menjelang tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dimulai.

“Untuk masyarakat, kami berharap tetap saling menjaga kebersamaan, ketenangan.

Meski ada kompetisi (Pilkada) tapi etika harus tetap dijaga. Karena kita sama-sama menjaga agar pembangunan dan kebersamaan berjalan baik,” ujarnya.

Setelah pengambilan formulir ini, rencananya tim sukses Seri Marwiyah Makmur ini akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Seri Marawiyah yang membawa jargon ‘Sama Makmur’ ini, kata Masrur melakukan pendekatan kepada masyarakat.

“Kami Tim Mawar akan mendekatkan diri dengan masyarakat, untuk mendekatkan hati dan mendapat kemudahan (dukungan) dari masyarakat,” tandasnya.

Di temui di Sekretariat DPD II Partai Golkar, Ketua Tim Penjaringan Bupati dan Wakil Bupati dari Partai Golkar, Ibrahim mengatakan, Senin (2/12/2019) ini merupakan hari keempat pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan diusung Partai Golkar.

“Sudah ada 4 bakal calon yang telah mendaftar, yang pertama mengambil formulir adalah pak Agus Tantomo (Wakil Bupati Berau), kemudian ada pak Taupan Madjid dan pak Gamalis,” ungkapnya.

Ibrahim menyampaikan apresiasi kepada selurh bakal calon yang telah mengambil formulir pendaftaran.

“Kami bersyukur, Partai Golkar dipercaya teman-teman sebagai kendaraan Pilkada. Dan kami masih membuka pendaftaran sampai hari Rabu, 4 Desemeber 2019, tinggal 3 hari lagi,” jelasnya.

Namun diakui Ibrahim, hingga hari keempat, belum ada satu pun yang mengembalikan formuli pendaftaran.

“Harapannya, mereka segera mengembalikan formulir secepatnya. Kami masih menunggu pengembalian selama 10 hari. Mulai dari tanggal 5 sampai tanggal 14 Desember 2019,” katanya lagi.

Ibrahim mengaku, partainya tidak pernah ‘mengejar-ngejar’ bakal calon yang telah mengambil formulir.

“Kami juga tidak akan menanya-nanya (kapan dikembalikan. Nanti kita bisa lihat siapa yang serius atau tidak,”tegasnya.

Sememntara itu, pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) di Kabupaten Berau tinggal hitungan bulan. Situasi politik di wilayah ini pun mulai menghangat.

Salah satunya adalah kemungkinan petahana menggerakkan Aparatur Sipil Negara ( ASN ) untuk kepentingan pemenangan Pilkada Berau 2020.

Baca Juga; Update Klasemen Liga 1 2019 28 November, Eks Persija Bawa Bhayangkara FC Geser Persib Bandung

Baca Juga; Tiga Menteri Rapat Soal Kepulangan Habib Rizieq Shihab, Mahfud MD: Kami Tak Bisa Berbuat Apa-apa

Baca Juga; Jelang BWF World Tour Finals 2019, Jonatan Christie, Anthony Ginting, Praveen/Melati ke SEA Games

Baca Juga; Agnez Mo Curhat ke Anji Setelah Sebut Tak Punya Darah Indonesia, Sedih Omongannya Disalahartikan

Baca Juga; Cara Alternatif Lihat Jumlah Pelamar CPNS 2019 & Perubahan Passing Grade SKD, Jadi Penentu Kelulusan

Karena itu, Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Berau, mengingatkan agar para petahana yang nantinya bakal maju kembali dalam bursa Pilkada, agar tidak menggerakkan ASN dalam masa kampanye atau pada saat pemilihan.

Hal ini ditegaskan oleh Nadirah, Ketua Bawaslu Berau.

Dirinya menegaskan, dalam tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, ada aturan yang tegas tentang netralitas ASN.

“Sesuai dengan undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pasal 280 ayat (2) huruf f, pelaksana dan atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye, dilarang mengikutsertakan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Negara, Kepolisian Republik Indonesia, Kepala Desa maupun Perangkat Desa,” kata Nadirah mengutip bunyi pasal yang dimaksud.

Selain para petahana, Nadirah juga mengingatkan agar ASN tetap menjaga integritas mereka sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.

“Setiap ASN dilarang memberikan dukungan kepada calon kepala daerah atau wakil kepala daerah dengan cara memberikan surat dukungan disertai fotocopy Kartu Tanda Penduduk ( KTP ),” tegasnya.

ASN juga dilarang terlibat dalam kegiatan kampanye untuk mendukung calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah.

Termasuk menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye.

Petahana atau pejabat daerah juga dilarang membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye.

Demikian pula dengan kegiatan-kegiatan pemerintahan, dilarang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.

“Itu meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada ASN dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat,” paparnya.

“Kami mengimbau seluruh ASN Kabupaten Berau, agar menjaga intregritas dan profesionalismenya dengan menjunjung tinggi netralitas berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-undangan selama berlangsungnya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020,” imbuhnya.

Partai Golkar Berau Buka Pendaftaran Calon Bupati/ Wakil Bupati, Ini Kriterianya

Sebagai salah satu pemenang Pemilihan Umum ( Pemilu ) langkah Partai Golongan Karya ( Golkar ) di Kabupaten Berau menjadi yang paling ditunggu -tunggu dalam Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) yang akan digelar 2020 mendatang.

Langkah awal yang dilakukan saat ini adalah dengan melakukan penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung dalam Pilkada.

Golkar juga telah membentuk tim penjaringan yang diketuai oleh Ibrahim. Dalam jumpa pers-nya dengan oara wartawan, Ibrahim mengatakan, pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati yang akan diusung oleh partai berlambang pohon beringin ini akan dibuka mulai 28 November 2019 sampai 4 Desember 2019.

"Sedangkan pengembalian formulir 5 sampai 14 Desember 2019," ujarnya. Ibrahim menambahkan, pengambilan formulir pendaftaran bisa diwakilkan.

"Tetapi saat pengembalian formulir, calon yang mendaftar wajib memgembalikan sendiri. Tidak boleh diwakilkan," tegasnya.

Pendaftaran bakal calon yang akan diusung Partai Golkar terbuka untuk umum, baik dari kader internal Golkar ataupun dari luar kader Golkar.

"DPD Kabupaten hanya mendapat tugas penjaringan kader dan di luar kader Golkar. Namun kami juga akan melakukan survei internal untuk menghindari kader potensial yang terabaikan," jelasnya.

Sejumlah persyaratan harus dipenuhi oleh para bakal calon bupati dan wakil bupati yang hendak mendaftar.

Persyaratan normatif seperti berkewarnegaraan Indonesia, setia terhadap Pancasila, melampirkan surat keterangan kesehatan dan sebagainya.

Sementara persyaratan khusus di antaranya surat permohonan dukungan calon bupati dan wakil bupati. Surat kesediaan menjadi calon, surat pernyataan belum pernah menjabat sebagai bupati atau wakil bupati selama dua periode.

Surat pernyataan tidak akan mengundurkan diri sebagai pasangan calon bupapi dan wakil bupati. Surat pernyataan tidak dalam status sebagai pejabat daerah.

Ibrahim enggan berkomentar tentang sejumlah nama kader Partai Golkar yang selama ini santer disebut-sebut bakal diusung Partai Golkar.

"Sampai hari ini belum ada yang mendaftar. Nanti akan terlihat siapa saja calon potensial yang akan diusung setelah pendaftaran selesai," jawabnya.

Soal calon yang bakal diusung oleh Partai Golkar, Ibrahim mengatakan, sepenuhnya diputuskan oleh DPP Partai Golkar.

Selain Golkar, sejumlah partai politik juga telah membuka pendaftaran, di antaranya Nasdem, PDI, Demokrat.

Namun hanya Partai Nasdem yang berbeda dengan partai lainnya. Nasdem hanya membuka pendaftaran untuk bakal calon wakil bupati.

Sementara untuk calon bupati, Surya Paloh yang mendirikan partai Nasdem menunjuk Agus Tantomo sebagai bakal calon bupatinya.

Namun saat dikonfirmasi ulang, Agus Tantomo mengatakan, baru akan memutuskan bakal maju atau tidak pada bulan Februari 2019 mendatang.

Agus Tantomo mengaku masih menunggu hasil survei elektabilitasnya. (*)

Langganan berita pilihan tribunkaltim.co di WhatsApp klik di sini >> https://bit.ly/2OrEkMy

Langganan Berita Pilihan Tribun Kaltim di WhatsApp
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved