Pemangkasan Dana Transfer Daerah

DPRD Kaltim Kritik Pemotongan DBH, Hasanuddin Mas'ud: Kontribusi Besar, Hak Daerah Jangan Dipangkas

Ketua DPRD Kaltim menyoroti ketimpangan fiskal antara kontribusi besar Bumi Etam bagi negara dengan minimnya perhatian pusat untuk pembangunan daerah

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
DESAK PEMERINTAH ADIL - Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud usul agar DBH dipangkas di daerah dan minta skema penyaluran dari pemerintah pusat diubah. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Masud menegaskan, Pemerintah Pusat perlu menunjukkan keadilan fiskal bagi Provinsi Kaltim yang selama ini menjadi salah satu penyumbang terbesar pendapatan nasional, terutama melalui sektor pertambangan dan migas.

Meskipun Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kaltim tergolong tinggi, perhatian pusat terhadap pembangunan infrastruktur dasar dinilai masih minim.

Bahkan untuk pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan dinilai masih minim dari pemerintah pusat.

“Pendapatan kita luar biasa besar berkontribusi menyumbang bagi negara, tentu pusat harus lebih fokus ke Provinsi Kaltim,” sebutnya, Kamis (9/10/2025).

Politikus Partai Golkar ini menyoroti bahwa APBD Murni 2026 Kaltim telah terkunci sebesar Rp21,3 triliun, dengan pendapatan transfer Rp9,33 triliun yang berpotensi terpangkas akibat kebijakan pemerintah pusat.

Baca juga: Pemotongan DBH Mengancam, Pemkot Balikpapan Pastikan Program Pro Rakyat Tetap Berjalan

Menurutnya, Kementerian Keuangan diperkirakan akan melakukan penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) hingga 75 persen, kebijakan yang akan berdampak signifikan terhadap kemampuan fiskal daerah.

Aturan pemangkasan DBH itu berlaku secara nasional, bukan hanya Kaltim saja.

“Pemotongan DBH dilakukan karena keterbatasan kas negara biasanya,” imbuhnya.

Karena itulah, ia juga meminta agar skema pemotongan DBH dilakukan langsung di daerah penghasil seperti Kaltim.

Bukan ditarik sepenuhnya ke pusat lalu kemudian diturunkan atau dibagikan kembali.

Baca juga: Reaksi Ketua Bapemperda DPRD Kaltim soal Pengurangan DBH, Singgung Kementerian

“Kalau sekarang kan semua dibawa dulu ke pusat, baru diturunkan ke daerah. Persoalannya, saat pusat kekurangan kas, tiba-tiba dipotong sepihak, padahal itu hak kita,” jelasnya.

Hamas, sapaan akrabnya menambahkan, skema yang lebih adil adalah memotong DBH di daerah sebelum diserahkan ke pusat, sehingga tidak terjadi ketimpangan dan keterlambatan dalam penerimaan anggaran.

“Dengan begitu, kita tidak lagi dirugikan,” tandasnya.

Sebagai tambahan informasi, dalam laporan Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim bertajuk “Produk Domestik Regional Bruto Kabupaten/Kota di Provinsi Kaltim Menurut Lapangan Usaha 2020–2024” yang dipublish awal bulan April 2025, terdapat beberapa kontribusi sejumlah daerah.

Secara umum, selain Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Kutai Timur, sektor pertambangan dan perkebunan juga mendominasi kabupaten lainnya, seperti Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Barat, dan Kabupaten Berau.

Baca juga: Daftar Pernyataan Gubernur termasuk Rudy Masud Usai Temui Menkeu Protes Pemangkasan TKD

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved