Kisah Warga Kompak Tangkap Ayah yang Tega Rudapaksa Anak Tirinya, Berawal dari Bisik-bisik Korban
Seketika, warga pun geger dengan pengakuan korban. Eko dan beberapa warga lain pun langsung membawa korban ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polres Tabalong Iptu Matnur mengatakan, SL pertama kali dicabuli saat dia masih duduk di kelas 5 SD.
"Tindak asusila ini dilakukan oleh ayah tirinya sudah berkali-kali sejak korban masih duduk di kelas 5 SD, sampai sekarang korban sudah kelas 1 SMP," ujar Iptu Matnur, saat dikonfirmasi, Rabu (27/11/2019).
Dari pengakuan pelaku, lanjut Matnur, setiap bertemu dengan korban, pelaku tidak bisa menahan hasrat seksualnya.
Terakhir korban dicabuli pada Senin (25/11/2019), saat SL pulang ke rumah pada dini hari dan langsung masuk ke kamar korban.
Pelaku langsung memeluk korban dan menggaulinya.
Kasus ini terungkap saat korban sudah tidak tahan dengan perlakuan pelaku, kemudian bercerita kepada paman dan kakeknya.
Tak terima cucunya kerap dicabuli, kakek korban lantas melapor ke polsek terdekat.
Polisi kemudian menjemput pelaku di rumahnya dan dibawa ke Mapolres Tabalong.
Pelaku mengakui perbuatannya memerkosa anak tirinya.
Untuk kepentingan penyelidikan, pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Tabalong.
Pelaku diancam Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita lain 2:
Ayah Kandung Bejat di Balikpapan Kaltim, Sadar dan Mabuk Setubuhi Anaknya Sendiri Masih SMP Kelas 2
Ada ayah kandung bejat di Balikpapan Kalimantan Timur ( Kaltim ), sadar dan mabuk setubuhi anaknya sendiri
Padahal si anak ini pun masih berstatus siswi atau pelajar yang masih duduk di bangku SMP Kelas 2