Breaking News

Kumpulan Ucapan Hari Disabilitas Internasional, Berawal dari Keluarnya Resolusi PBB

Kumpulan ucapan hari disabilitas Internasional, Berawal dari keluarnya resolusi PBB

ypmic.or.id
Kumpulan Ucapan Hari Disabilitas Internasional, Berawal dari Keluarnya Resolusi PBB 

TRIBUNKALTIM.CO - Kumpulan ucapan hari disabilitas Internasional, Berawal dari keluarnya resolusi PBB

Hari ini 3 Desember 2019 diperingati sebagai hari disabilitas Internasional .

Peringatan Hari disabilitas Internasional ini bermula dari keluarnya resolusi PBB .

Kuota CPNS untuk Penyandang Disabilitas di Kabupaten Berau Kalimantan Timur Tidak Terisi

Formasi Disabilitas dan Cumlaude Terancam tak Terisi Lagi, Ini Langkah BKD Kaltim

Penyandang Disabilitas di Kaltara Diberdayakan, Dapat Bantuan Non Tunai Rp 300 Ribu per Bulan

Hari Disabilitas Internasional adalah peringatan internasional yang disponsori oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Hari Disabilitas Internasional 2019 diperingati pada 3 Desember 2019.

Bagaimana sejarahnya?

Sejak tahun 1992 setiap tanggal 3 Desember diselenggarakan peringatan Hari Disabilitas Internasional atau the United Nations International Day of Persons with Disabilites/ UN IDPD) yang didasarkan pada Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 47/3 pada tahun 1992.

Peringatan ini bertujuan untuk mengembangkan wawasan masyarakat akan persoalan-persoalan yang terjadi berkaitan dengan kehidupan para penyandang disabilitas.

Selain itu peringatan ini juga bertujuan untuk memberikan dukungan untuk meningkatkan martabat, hak, dan kesejahteraan para penyandang disabilitas.

'Memberdayakan penyandang disabilitas dan memastikan inklusivitas dan kesetaraan' adalah tema untuk peringatan hari cacat internasional yang diusung oleh PBB.

Tema tahun ini berfokus pada pemberdayaan penyandang disabilitas untuk pembangunan yang inklusif, berkeadilan dan berkelanjutan sebagai bagian dari 2030 Agenda untuk Pembangunan Berkelanjutan.

Agenda 2030 berjanji untuk "tidak meninggalkan siapa pun di belakang".

"Penyandang disabilitas, baik sebagai penerima manfaat maupun agen perubahan, dapat mempercepat proses menuju pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan serta mempromosikan masyarakat yang tangguh untuk semua, termasuk dalam konteks pengurangan risiko bencana dan aksi kemanusiaan, serta pembangunan perkotaan" saat dilansir dari website resmi PBB pada minggu (2/12/2018).

 Kuota CPNS untuk Penyandang Disabilitas di Kabupaten Berau Kalimantan Timur Tidak Terisi

 Formasi Disabilitas dan Cumlaude Terancam tak Terisi Lagi, Ini Langkah BKD Kaltim

 Penyandang Disabilitas di Kaltara Diberdayakan, Dapat Bantuan Non Tunai Rp 300 Ribu per Bulan

Berikut Tribunnews rangkum Ucapan yang cocok untuk memperingati Hari Disabilitas Internasional:

1.Selamat Hari cacat Sedunia, Semoga Mulai Hari ini juga terjadi perubahan perlakuan terhadap kaum difabel

2.Internatinal Day Of People with Disability

3.Tetap semangat dan tegar menghadapi semua untuk Sahabat-sahabat penyandang Disabilitas di seluruh Indonesia

4.Happy World Disabled Day

5.Lawan Diskriminasi, ayo tunjukan prestasi!

6.Hapuskan perbedaan dengan kebebasan berkarya

7.Mari lawan keterbatasan tanpa batas

8.Hidup akan terasa ringan jika kita mensyukuri, Mari bergerak dan tunjukan Prestasi, Selamat Hari Disabilitas Internasional

9.Kamu dan Aku sam saja, terhalang fisik dan keterbatasan bukan alasan untuk tak berkarya, Happy World Disabled Day

10.Tak ada manusia yang sempurna, setiap kelebihan pasti ada kekurangan dan setiap kekurangan pasti ada kelebihan, Tetap Semangat Kawan!

 Kuota CPNS untuk Penyandang Disabilitas di Kabupaten Berau Kalimantan Timur Tidak Terisi

 Formasi Disabilitas dan Cumlaude Terancam tak Terisi Lagi, Ini Langkah BKD Kaltim

 Penyandang Disabilitas di Kaltara Diberdayakan, Dapat Bantuan Non Tunai Rp 300 Ribu per Bulan

Kisah Dokter Penyandang disabilitas yang kelulusan CPNSnya dibatalkan

Kebahagiaan Dokter Gigi Romi Syofpa Ismael setelah dinyatakan lulus seleksi CPNS 2018 di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat ternyata tak berlangsung lama.

Dokter Gigi Romi  yang awalnya dinyatakan lulus tiba-tiba kelulusannya sebagai CPNS dibatalkan oleh Bupati Solok Selatan karena menyandang disabilitas.

Padahal, Dokter Gigi Romi  telah mengabdi di daerahnya di Solok Selatan, salah satu daerah tertinggal di Sumatera Barat, sejak 2015.

Dokter Gigi Romi  mulai mengabdi di Puskesmas Talunan yang merupakan daerah terpencil sebagai pegawai tidak tetap (PTT).

Sayang bagi dirinya, tahun 2016 seusai melahirkan, Dokter Gigi Romi mengalami lemah tungkai kaki.

Namun, keadaan itu tidak menghalangi dirinya untuk tetap bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat di puskesmas itu.

Pada 2017, karena dedikasinya, Romi mendapat perpanjangan kontrak dan diangkat sebagai tenaga honorer harian lepas.

Kemudian tahun 2018, Romi mengikuti seleksi CPNS.

Romi diterima karena menempati ranking pertama dari semua peserta.

Nasib naas bagi Romi karena kelulusannya dibatalkan sebab ada peserta yang melaporkan bahwa Romi mengalami disabilitas.

"Inilah yang tidak habis pikir. Kenapa tiba-tiba dibatalkan. Saat itu ada peserta yang melapor dan akhirnya laporan diterima, Romi akhirnya dicoret," kata kuasa hukum Romi dari LBH Padang, Wendra Rona Putra, yang dihubungi Kompas.com, Selasa (23/7/2019).

Menurut Wendra, kendati posisi Romi sebagai orang yang lulus CPNS sudah digantikan peserta lain, pihaknya akan berjuang menuntut keadilan.

Wendra mengatakan, dedikasi Romi bekerja di daerah tersebut sepertinya diabaikan begitu saja.

"Aneh, dia mampu bekerja dan malahan kontrak diperpanjang pada 2017, tapi ketika lulus CPNS tiba-tiba dibatalkan," kata Wendra.

Menurut Wendra, ketika mengurus surat keterangan kesehatan Romi ternyata diberi rekomendasi oleh dua orang dokter spesialis okupasi dari Padang dan Pekanbaru.

"Dokter itu menyatakan Romi bisa bekerja, tapi tetap saja kelulusannya dibatalkan," katanya.

Pilih Jalur Hukum

Wendra mengungkapkan, pihaknya menyiapkan tuntutan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) soal pembatalan kelulusannya sebagai CPNS di Solok Selatan, Sumatera Barat.Selain itu, kuasa hukum dari LBH Padang itu juga menyiapkan laporan dugaan tindakan pidana yang dilakukan Bupati Solok Selatan dan jajarannya.

"Ada dua kasus yang segera kami ajukan yaitu gugatan di PTUN dan pidana perlindungan disabilitas," kata Wendra Rona Putra.

Wendra mengatakan, jalur hukum terpaksa ditempuh karena proses dialog menemui jalan buntu.

Selain itu, posisi kelulusan Romi sudah diisi oleh peserta lain.

Awalnya, menurut Wendra, pihaknya sudah melakukan mediasi yang melibatkan Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, Kepala BKD Sumbar, Kepala Dinas Kesehatan Sumbar dan sejumlah stakeholder lainnya.

"Namun itu semua menemui jalan buntu. Malahan saat ini posisi kelulusan Romi sudah diisi. Makanya, kami tempuh jalur hukum," kata Wendra.

Menurut Wendra, untuk gugatan ke PTUN, karena pihaknya menilai ada kesalahan dalam pembatalan diri Romi sebagai CPNS karena sudah lulus.

Pihaknya minta keadilan untuk kasus itu.

"Tindakan administasi yang dilakukan oleh pejabat tata usaha negara dalam hal ini Bupati Solok Selatan yang diduga secara sewenang-wenang mengeluarkan keputusan mendeskriditkan Romi, dianggap sebagai perbuatan melawan hukum."

"Jadi ada dugaan tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh bupati yang membatalkan hasil keputusan terdahulu menghilangkan hak doktrer gigi yang seharusnya lolos menjadi CPNS,” katanya.

Sedangkan untuk laporan dugaan pidana, menurut Wendra, pihaknya mengacu kepada UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

"Semestinya stigma, tindakan diskriminasi dan perampasan hak atas pekerjaaan terhadap Romi tidak terjadi. Negara wajib untuk memenuhi, menghormati dan melindungi Romi dan memposisikan disabilitas setara dengan yang lainnya," jelasnya.

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved