Spesialis Pencurian di Bengkel Motor Dibekuk Tim Rajawali Polres Bontang, Ketahuan Beraksi di 2 TKP

Spesialis Pencurian di Bengkel Motor Dibekuk Tim Rajawali Polres Bontang, Ketahuan Beraksi di 2 TKP

TribunKaltim.Co/HO
Agus Hadi (40), spesialis pencurian bengkel motor tak berdaya usai diamankan Tim Rajawali Polres Bontang beberapa waktu lalu. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG -spesialis pencurian di bengkel motor dibekuk Tim Rajawali Polres Bontang, ketahuan Beraksi di 2 TKP

Spesialis pencurian di bengkel motor dibekuk Tim Rajawali Polres Bontang.

Namanya Agus Hadi (40). Ia ditangkap di Jalan KS Tubun RT16, Bontang Kuala, Bontang Utara, Kalimantan Timur. Saat ini ia harus pasrah mendekam di balik jeruji penjara Polres Bontang.

Pria kelahiran 1979 tersebut tak berkutik saat tim Jatanras yang dikomando Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Makhfud Hidayat bersama Opsnal Polsek Bontang Utara sanggong ke rumah pelaku di kawasan Bontang Kuala.

Saat membuka pintu rumah, Agus Hadi tak menyangka yang datang petugas non seragam. Ia sempat mengelak tudingan petugas.

Baca Juga

 Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho Angkat Bicara Soal Ledakan di Monas Jakarta 3 Desember

 Andi Harun dan Rusmadi Kompak Kembalikan Formulir, Daftar Pilkada Samarinda ke PKS dan PPP

 Simpan Sabu, Samsul Warga Sebulu Digerebek Polisi, Temukan Tiga Poket dan Uang Rp 1,8 Juta

 14 Desember Batas Akhir Verifikasi CPNS Balikpapan, Terima 6913 Berkas 2 Formasi Tidak Ada Pendaftar

Namun, saat dilakukan penggeledahan didapat barang bukti hasil curian oleh petugas. Ia pun pasrah mengakui dan digelandang ke Mapolres Bontang.

"Pelaku mengakui perbuatannya, kemudian anggota menemukan baraang bukti hasil curian," kata Kapolres Bontang, AKBP Boyke Karel Wattimena SIK MH, melalui Kasubag Humas Iptu Suyono, Rabu (4/12/2019).

Belakangan diketahui, ada 2 lokasi tempat Agus Hadi melakukan aksi kejahatannya. Keduanya sama-sama bengkel.

Pertama, bengkel AHM motor Jalan Awanglong, Bontang Baru, Bontang Utara.

Ada pun barang bukti hasil curian pelaku yang berhasil diamankan polisi, di antaranya :

* 6 (enam) pambel

* 4 (empat) oli

* 1 (satu) Canger Acu

* 1 (satu) Acu

* 11 (sebelas) kampas rem depan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved