CPNS 2019
9 Desember Batas Akhir Penyerahan Berkas Pelamar CPNS Kalimantan Utara, Ini Jadwal Jam dan Harinya
9 Desember jadi batas akhir penyerahan berkas pelamar CPNS 2019 di Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara ( Pemprov Kaltara ). Ini jadwal ya.
5. Penjelasan angka 1 sampai dengan angka 4 menjadi dasar pertimbangan oleh panitia seleksi instansi dalam memverifikasi data/dokumen pendaftaran calon pelamar.
Surat ini ditandatangani Sekretaris Kemenpan RB Dwi Wahyu Atmaji.
Jadwal dan Hari Penyerahan Berkas CPNS Kalimantan Utara
Perpanjangan penyerahan berkas lamaran dan seleksi administrasi penerimaan CPNS 2019 Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara ( Pemprov Kaltara ) dimanfaatkan sejumlah pelamar yang sempat tidak memasukkan berkasnya akibat terkendala akreditasi, kembali menyerahkan berkas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kamis (5/12/2019).
Perpanjangan berlaku 5 Desember sampai 9 Desember 2016 atau Kamis pekan ini hingga Senin pekan depan.
Salah satu pelamar yang ditemui Tribunkaltim.co, Anif Rafina mengaku bersyukur.
Sempat berkasnya ditolak lantaran kampus dan prodinya belum mendapatkan akreditasi.
Akhirnya bisa masuk dalam daftar ribuan pelamar di pemprov.
"Bersyukur sekali. Karena kampus dan prodi saya waktu lulus belum punya akreditasi. Hanya ada izin penyelenggaraan. Sekarang aturan baru keluar, izin penyelenggaraan bisa dipakai," ujarnya.
Anif mengakui informasi aturan baru tersebut ia ketahui melalui pesan di grup WhatsApp.
"Kemudian saya konfirmasi dan berusaha untuk dapatkan surat resminya. Akhirnya saya percaya 100 persen dan langsung siapkan izin penyelenggaraan prodi saya. Alhamdulillah berkas saya diterima," ujarnya.
Namun, beberapa calon pelamar masih menemukan kendala.
Khususnya yang belum melakukan pendaftaran secara online lantaran terlebih dahulu menerima informasi bahwasanya akreditasi kampus dan atau prodi dipersyaratkan.
Sementara mereka saat kelulusan mereka memakai izin penyelenggaraan baik prodi maupun kampusnya.
Kondisi itu menimpa salah seorang calon pelamar bernama Ayu.