CPNS 2019

9 Desember Batas Akhir Penyerahan Berkas Pelamar CPNS Kalimantan Utara, Ini Jadwal Jam dan Harinya

9 Desember jadi batas akhir penyerahan berkas pelamar CPNS 2019 di Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara ( Pemprov Kaltara ). Ini jadwal ya.

Editor: Budi Susilo
Kolase Instagram, sscn.bkn.go.id
DAFTAR CPNS 2019 KALTARA - 9 Desember jadi batas akhir penyerahan berkas pelamar CPNS 2019 di Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara ( Pemprov Kaltara ). Ini jadwal ya. 

Ia tidak meneruskan pendaftaran online sampai tahan submit karena hanya mengantongi izin penyelenggaraan kampus dan atau prodi, bukan akreditasi.

"Mudah-mudahan masih bisa diakomodir. Artinya dibuka lagi pendaftaran online. Karena kami belum sempat menyelesaikan pendaftaran online karena kendala akreditasi dari awal," ujarnya.

Denny Prayudi, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pegawai BKD Kalimantan Utara mengungkapkan, pelamar yang belum sempat melakukan pendaftaran online di portal SSCASN, Denny mengakui hal itu baru dikomunikasikan dengan Kemenpan RB.

Ia meyakini di luar sana banyak yang ingin melamar namun terpaksa membatalkan pendaftaran online karena mengetahui syaratnya adalah akreditasi.

Karena kan ada yang waktu lulus, prodi dan kampusnya masih memakai Izin Penyelenggara.

"Untuk hal ini, saya sudah komunikasikan. Tetapi sejauh ini belum ada balasan Kemenpan RB," ujarnya.

Berikut ini jadwal, jam dan harinya:

Adapun jadwal perpanjangan penyerahan berkas di lingkungan Pemprov Kalimantan Utara yakni

Kamis (08.00-16.00),

Jumat (08.00-11.00),

Sabtu (08.00-12.00),

Minggu (08.00-12.00),

Dan Senin (08.00-16.00). 

(Tribunkaltim.co)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved