Simpan Sabu dalam Jilbab, Warga Tanjung Laut Bontang Ini Masuk Bui, Terancam 5 Tahun Penjara
Simpan Sabu dalam Jilbab, Warga Tanjung Laut Bontang Ini Masuk Bui, Terancam 5 Tahun Penjara
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Samir Paturusi
Mendengar informasi tersebut, Anggota Polsek Batu Sopang melakukan penyelidikan terhadap empat orang yang mencurigakan, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan bungkusan kecil berisi serbuk kristal warna putih bening yang diduga sabu di belakang mobil milik Pa.
Pa merupakan warga Desa Rantau Bintungan, Kecamatan Muara Samu ini mengaku bahwa barang itu dia dapatkan dari orang berinisial Ja, warga Desa Jaro, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong Kalsel.
Dari keterangan itu, lanjut AKP Tasimun, Anggota Polsek Batu Sopang melakukan penggeledahan kembali dengan membuka box ikan.
Ternyata dalam bungkusan rokok yang disimpan dalam box ikan itu ditemukan bungkusan kecil yang diduga berisi sabu.
“Dua bungkus plastik klip kecil yang berisi serbuk kristal warna putih bening yang diduga sabu, uang tunai Rp 2,3 juta dan lainnya disita sebagai barang bukti.
Kedua tersangka kita kenakan pasal 114 Ayat 1 sub Pasal 112 Ayat 1 UU RI 35/2009 tentang Narkotika,” tambahnya.(*)
Langganan berita pilihan tribunkaltim.co di WhatsApp klik di sini >> https://bit.ly/2OrEkMy
