Oknum ASN Terlibat Premanisme

4 Fakta Sepak Terjang Otak Kasus Premanisme Pasar Pandansari Sebelum Dibekuk

4 Fakta Sepak Terjang Otak Kasus Premanisme Pasar Pandansari Sebelum Dibekuk

Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/Evi Rohmatul Aini
Otak dari kasus premanisme di pasar Pandansari, AS (47) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN -4 Fakta Sepak Terjang Otak Kasus Premanisme Pasar Pandansari Sebelum Dibekuk 

Otak premanisme di Pasar Pandansari berhasil dibekuk oleh Satuan Unit Jatanras Polsek Balikpapan Barat, Selasa (3/12/2019) lalu.

Dalam aksinya, pria berinisial AS ini bersama anak buahnya melakukan aksi pemerasan kepada para pedagang yang ada di pasar.

Berkat adanya laporan dari AE, otak Premanisme bersama anak buahnya yang berinisial WS, MS, DJ, H.M, SP, AS ini dapat dihentikan.

Baca Juga

 Link Live Streaming Mata Najwa Edisi Spesial, Pembalasan Najwa Shihab ke Rina Nose? Tayang Malam Ini

 Ramalan Zodiak Besok Kamis 12 Desember 2019, Virgo Ada Masalah Keuangan, Sagitarius Gila Kerja

 Link Live Streaming Borneo FC vs Persib Misi Maung Bandung Amankan Diri dari Jerat Degradasi

 Kader PDIP Kubar Anita Theresia Dilantik Jadi Anggota DPRD Melalui PAW, Ini Harapan Bupati FX Yapan

 Berikut ini sejumlah fakta sepak terjang otak premanisme pasar Pandansari sebelum dibekuk :

1. Merasa Menjadi Penguasa Pasar

Kasus premanisme masih marak terjadi di Pasar Pandansari.

Hal tersebut diakui oleh pria berinisial AS yang merupakan otak dari premanisme Pasar Pandansari.

Dirinya merasa menjadi penguasa di Pasar Pandansari lantaran Ia sudah lahir sebelum pasar Pandansari itu dibangun.

"Saya lahir di sana, jadi pas pasar berdiri sudah jadi wilayah saya," ujar pria berinisial AS.

Dalam penangkapan tersebut, AS menjelaskan, dirinya melakukan pemerasan di lahan yang memang sudah menjadi wilayahnya.

2. Pernah Menjadi Pelaku Pembunuhan

Sebelum dibekuk terkait kasus premanisme di Pasar Pandansari, AS juga pernah ditahan lantaran melakukan pembunuhan.

Baca Juga

 Tidak Lolos Seleksi Administrasi & Ada Kejanggalan CPNS 2019? BKN Berikan Masa Sanggah, Ini Caranya

 Bikin Evan Dimas Cedera & Gunakan Kursi Roda Doan Van Hau : Sepak Bola tak Bisa Menghindari Tabrakan

 Ingin Liburan Tahun Baru ke Surabaya, Berikut 8 Hotel Murah, Tarifnya Mulai dari Rp 58 Ribu Loh

 PKS Sebut Jokowi Keliru, Hukuman Mati Koruptor Berdasar UU Tipikor dan Tak Bisa Atas Kehendak Rakyat

"Sebelum kasus ini, dia juga pernah ditahan karena membunuh orang," tutur Kapolsek Balikpapan Barat, AKP Agung Nursapto.

3. Saat Ditangkap Kedapatan Mengantongi Sabu

Saat ditangkap di kawasan Pasar Pandansari, pria berinisial AS diketahui mengantongi narkotika jenis sabu.

"Saat ditangkap ada sabu di kantongnya," pungkas AKP Agung Nursapto.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved