Dugaan Korupsi PT Pupuk Indonesia

Giliran Dirut PT Pupuk Indonesia Diperiksa Penyidik KPK, Castro Minta KPK Periksa Semua Pejabat

Sebelumnya Aas Asikin pernah diperiksa sebagai saksi tersangka Anggota Komisi VI DPR-RI, Bowo Sidik Pangarso pada awal Mei 2019 lalu

Editor: Martinus Wikan
Twitter
Aas Asikin Idat, Dirut PT Pupuk Indonesia (kiri) dan Dirut PKT Ahmad Bakir Pasaman. 

Namun demikian, pemeriksaan Aas Asikin masih terkait pengembangan penyidikan yang menjerat mantan anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso dan Taufik sebagai tersangka, KPK telah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap saksi-saksi terkait.

Pengembangan perkara ini, lanjut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah , penyidik KPK sudah memanggil dan memeriksa Direktur Teknik dan Pengembangan PT. Petrokimia Gresik, Arif Fauzan, Senin (2/12) lalu.

Penyidik juga memanggil, Direktur Keuangan, Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM) Petrokimia Gresik, Dwi Ari Purnomo, yang diperiksa Selasa, 3 Desember 2019 lalu.

Termasuk Dirut PT Pupuk Kalimantan Timur, Bakir Pasaman, pada keesokan harinya (Rabu 4/12). Ketiganya pejabat itu diperiksa sebagai saksi untuk Taufik.

Dalam perkara ini, terdakwa Bowo Sidik Pangarso sudah divonis lima tahun penjara dan denda sebesar Rp250 juta.

Majelis Hakim Tipikor memutuskan terdakwa terbukti bersalah menerima suap dan gratifikasi. (bud)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved