Tak Cuma di Garuda, Dewan Komisaris Juga Minta Ari Askhara Cs Dicopot dari Anak Cucu Perusahaan
Tak Cuma di Garuda, Dewan Komisaris Juga Minta Ari Askhara Cs Dicopot dari Anak Cucu Perusahaan
TRIBUNKALTIM.CO - Tak cuma di Garuda, dewan komisaris Juga Minta Ari Askhara Cs Dicopot dari Anak Cucu Perusahaan
Dewan komisaris Garuda Indonesia meminta Ari Askhara dan empat mantan direksi lainnya dicopot dari posisi komisaris di Anak cucu perusahaan penerbangan plat merah tersebut.
Ari Askhara dan keempat direksi Garuda Indonesia lainnya dicopot karena diduga terlibat dalam kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton.
• Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Jumat 13 Desember 2019 Cancer Bertemu Soulmate, Pisces Nikmati Sendiri
• Kutukan 1 Dekade Persib Bandung di Samarinda Berakhir, Umuh Muchtar Minta Ezechiel Dkk Tak Jeblok
• Update Klasemen Liga 1 2019, Persebaya ke Papan Atas, Persib Nyaris 5 Besar, Persija Mengkhawatirkan
• Momen 12.12 Cut Tari Resmi Jadi Nyonya Richard Kevin dan Nadia Saphira Sah Jadi Nyonya Mikael Mirdad
Selain Ari Askhara, keempat direksi yang juga dicopot, yakni Direktur Operasi Bambang Adi Surya, Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Mohammad Iqbal,
Direktur Teknik dan Layanan Iwan Joeniarto, serta Direktur Human Capital Garuda Indonesia Heri Akhyar.
Permintaan pencopotan kelimanya ini diketahui dari surat dengan nomor GARUDA/DEKOM-102/2019 pada 9 Desember 2019.
Surat tersebut ditandatangani seluruh dewan komisaris Garuda Indonesia.
Mulai dari komisaris Utama Sahala Lumban Gaol, komisaris Chairul Tanjung, dan komisaris Independen yang terdiri atas Insmerda Lebang, Herbert Timbo P Siahaan serta Eddy Porwanto Poo.
“Pemberhentian pada jabatan dewan komisaris Anak/cucu perusahaan tersebut berlaku sejak penetapan pemberhentian sementara waktu yang bersangkutan dari jabatan direksi Garuda Indonesia," demikian bunyi surat dari dewan komisaris Garuda Indonesia yang dikutip Kompas.com pada Kamis (12/12/2019).
Berikut jabatan kelima mantan direksi di kursi komisaris pada Anak dan cucu usaha Garuda Indonesia:
Ari Askhara
1. komisaris Utama PT GMF AeroAsia ( Anak usaha)
2. komisaris Utama PT Citilink Indonesia (Anak usaha)
3. komisaris Utama PT Aerofood Indonesia (cucu usaha)
4. komisaris Utama PT Garuda Energi Logistik & Komersil (cucu usaha)
5. komisaris Utama PT Garuda Indonesia Air Charter (cucu usaha)
6. komisaris Utama PT Garuda Tauberes Indonesia (cucu usaha)
Bambang Adisurya Angkasa
1. komisaris PT Gapura Angkasa (Anak usaha)
2. komisaris Utama PT Sabre Travel Network Indonesia (Anak usaha)
3. komisaris PT Aero Globe Indonesia (cucu usaha)
4. komisaris PT Aerotrans Service Indonesia (cucu usaha)
Mohammad Iqbal
1. komisaris Utama PT Gapura Angkasa (Anak usaha)
2. komisaris PT Aerojasa Perkasa (cucu usaha)
3. komisaris Aerojasa Cargo (cucu usaha)
4. komisaris PT Citra Lintas Angkasa (cicit usaha)
5. komisaris Garuda Tauberes Indonesia (cucu usaha)
Iwan Joeniarto
1. komisaris Utama PT Aerosystem Indonesia (Anak usaha)
2. komisaris PT Aero Wisata (Anak usaha)
3. komisaris PT Aerofood Indonesia (cucu usaha)
4. komisaris PT Garuda Energi Logistik & Komersil (cucu usaha)
5. komisaris Utama PT Garuda Daya Pratama Sejahtera (cucu usaha)
6. komisaris PT Garuda Indonesia Terapan Cakrawala Indonesia (cucu usaha)
• Masa Lalu Terulang & Siswa jadi Lembek, Kekhawatiran JK Bila Ujian Nasional Dihapus, Nadiem Bereaksi
• Hasil Karya Selama Dibui, Ahmad Dhani Bikin Album Boxset, Mulan: Fisik Dibatasi tapi Pemikiran Nggak
• Daftar Tim Liga 1 yang Selamat dari Degradasi, Juara Bertahan di Ujung Tanduk, Bagaimana Persib?
Heri Akhyar
1. komisaris PT Aerofood Indonesia (cucu usaha)
2. komisaris Utama PT Aeroglobe Indonesia (cucu usaha)
3. komisaris Utama GIH Indonesia (cucu usaha)
4. komisaris PT GOH Korea (cucu usaha)
5. Commissioner of Strategic Function PT GOH Jepang (cucu usaha)
6. komisaris PT Garuda Indonesia Air Charter (cucu usaha)
7. komisaris PT Garuda Daya Pratama Sejahtera (cucu usaha)
8. komisaris Utama PT Garuda Indonesia Terapan Cakrawala Indonesia (cucu usaha)
Ari Askhara Dipecat, Garuda Indonesia Pulihkan Aturan, Karyawan yang Dimutasi akan Dikembalikan
Diberitakan sebelumnya, setelah pemecatan Direktur Utama Ari Askhara dan empat direktur lainnya, manajemen Garuda Indonesia mulai berbenah.
Pelaksana harian ( Plh ) Direktur Human Capital Garuda Indonesia Aryaperwira akan memulihkan sejumlah aturan terkait mutasi karyawan yang dianggap melanggar ketentuan.
Mutasi karyawan itu dilakukan saat Direktur Utama Garuda Indonesia masih dijabat Ari Askhara.
“Jadi, sejumlah mutasi maupun rotasi karyawan yang tidak memenuhi ketentuan kami tinjau ulang dan kami kembalikan sesuai kebutuhan perusahaan,
baik itu operasional maupun kebutuhan pengembangan perusahaan ke depan,” ujar Arya di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (12/12/2019).
Arya menambahkan, hal tersebut akan dilakukan dalam 45 hari ke depan sambil menunggu pemilihan jajaran direksi baru dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ( RUPSLB ) Garuda Indonesia.
“Ke depan adalah pemulihan sejumlah ketentuan yang selama ini berpotensi melanggar ketentuan dari perundangan dan perjanjian kerja sama bersama yang sudah ada di PT Garuda Indonesia,” kata Arya.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan seleksi kepada karyawan untuk ditempatkan di posisi yang dibutuhkan perusahaan.
• Sulit Dibedakan, Honorer Kini Dilarang Pakai Seragam PNS, Cukup Pakaian Putih & Hitam, Termasuk Guru
• Ari Askhara Dipecat, Garuda Indonesia Pulihkan Aturan, Karyawan yang Dimutasi akan Dikembalikan
• Hadir Lagi Promo Indomaret Periode 11-17 Desember 2019, Susu Anak Beli 2 Lebih Hemat, Ayo Belanja
• Video Viral, Antre Dokter, Suami Jadikan Punggungnya Sebagai Kursi agar Istri yang Hamil Bisa Duduk
“Kami juga akan segera memikirkan untuk membuat talent pool di Garuda Indonesia untuk menunjang pengembangan kompetensi dan keahlian dari karyawan.
Jadi ini sangat dibutuhkan bagi 8.000 karyawan tetap di Garuda Indonesia,” ucap dia.
Sebelumnya, pramugari Garuda Indonesia meminta Menteri BUMN Erick Thohir menyapu bersih orang-orang dekat Ari Askhara di tubuh maskapai plat merah itu.
Hal tersebut dikemukakan salah satu pramugari Garuda Indonesia usai bertemu Erick Thohir di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (9/12/2019).
Dalam kesempatan tersebut Adel pun mengkritik kebijakan jajaran direksi Garuda yang memutasikan para pramugari ke Makassar dan Denpasar.
“Sebelumnya saya sebagai awak kabin yang memiliki homebase di jakarta.
Saat ini saya dipindahkan dan di mutasikan ke Makassar tanpa menjalani prodesur atau peraturan yang diberikan dengan jelas kepada saya,” ucap dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "dewan komisaris Minta Ari Askhara Angkat Kaki dari Anak Cucu Usaha Garuda", https://money.kompas.com/read/2019/12/12/192310926/dewan-komisaris-minta-ari-askhara-angkat-kaki-dari-Anak-cucu-usaha-garuda?page=all.