Dua Bulan Gaji TK2D dan Insentif PNS Kutai Timur Masih Menunggu Transferan Pusat

Dua Bulan Gaji TK2D dan Insentif PNS Kutai Timur Masih Menunggu Transferan Pusat

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ MARGARET SARITA
Coffee morning Pemkab Kutai Timur membahas banyak hal jelang tutup tahun 2019 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA –Dua bulan gaji TK2D dan insentif PNS Kutai Timur masih menunggu transferan pusat

Janji Pemerintah Kutai Timur untuk membayar upah para Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D),

yang bekerja di lingkungan pemerintahan di ibukota kabupaten maupun di kecamatan, serta insentif para PNS masih belum bisa direalisasikan.

Hal ini menjadi salah satu pokok bahasan dalam coffee morning yang digelar Pemkab Kutai Timur, Senin (16/12/2019).

Tunjangan atau bisa disebut insentif PNS, masih dua bulan yang belum terbayar.

Yakni, November dan Desember 2019. Begitu juga upah TK2D Kutim. Juga dua bulan terakhir. Padahal akhir tahun anggaran tinggal hitungan hari.

“Insentif PNS dan gaji TK2D yang dua bulan terakhir, belum bisa dicairkan. Karena masih menunggu transfer dari pemerintah pusat.

Kalau berkas, semua OPD sudah menyerahkan. Hanya saja, dananya masih menunggu dikirim,” ungkap Sekretaris Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim, Hamdan.

Ia berharap, dalam pekan ini dana yang diharapkan bisa masuk dalam kas daerah. Sehingga bisa langsung disalurkan pada mereka yang berhak.

“Untuk insentif dan honor TK2D masuk dalam skala prioritas. Sudah dianggarkan. Tapi belum masih menunggu transfer pusat untuk mencairkannya,” ujar Hamdan.

Sebelumnya, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang mengatakan agar semua pihak mengawal anggaran yang akan diselesaikan di akhir tahun.

Terutama pada hal-hal yang menjadi prioritas. Seperti gaji TK2D dan insentif pegawai, serta utang pada APBD perubahan 2018 yang sudah dijanjikan dibayar pada perubahan 2019. Jangan sampai tidak terbayar.

Sekda Kutai Timur Sebut PNS di Tiap SKPD di Kutim Bisa Dapat Insentif Lagi

Dalam meningkatkan pelayanan tidak hanya dari fasilitas penunjang saja.

Adanya reward atau hadiah menjadi salah satu faktor penunjang meningkatkan kualitas pelayanan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved