Dua Bulan Gaji TK2D dan Insentif PNS Kutai Timur Masih Menunggu Transferan Pusat
Dua Bulan Gaji TK2D dan Insentif PNS Kutai Timur Masih Menunggu Transferan Pusat
Editor:
Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ MARGARET SARITA
Coffee morning Pemkab Kutai Timur membahas banyak hal jelang tutup tahun 2019
Meski demikian, tambahan pendapatan keuangan Pemkab Kutim menurut Musyafa akan diperoleh dari dana kurang salur pada November 2019 mendatang.
“Pemerintah pusat sudah berjanji akan mentransfer dana kurang salur. Kita tinggal menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbit. Kurang salur kita masih ada Rp 800 miliaran.
Tapi apakah diberikan semua atau tidak, melihat dari kondisi keuangan negara,” ujar Musyafa.
Rekomendasi untuk Anda