Dua Bulan Gaji TK2D dan Insentif PNS Kutai Timur Masih Menunggu Transferan Pusat

Dua Bulan Gaji TK2D dan Insentif PNS Kutai Timur Masih Menunggu Transferan Pusat

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ MARGARET SARITA
Coffee morning Pemkab Kutai Timur membahas banyak hal jelang tutup tahun 2019 

Meski demikian, tambahan pendapatan keuangan Pemkab Kutim menurut Musyafa akan diperoleh dari dana kurang salur pada November 2019 mendatang.

“Pemerintah pusat sudah berjanji akan mentransfer dana kurang salur. Kita tinggal menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbit. Kurang salur kita masih ada Rp 800 miliaran.

Tapi apakah diberikan semua atau tidak, melihat dari kondisi keuangan negara,” ujar Musyafa.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved