Soal Pokir Anggota DPRD Hilang, Ketua TAPD Pemkot Samarinda: DPRD tak Punya Pokir

Soal Pokir Anggota DPRD Hilang, Ketua TAPD Pemkot Samarinda: DPRD tak Punya Pokir

Editor: Samir Paturusi
Tribunkaltim.co/ Faris Dzulfiqar
Sugeng Chairudin, Sekretaris Kota Samarinda 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA-Soal pokir anggota DPRD Samarinda hilang, Ketua TAPD Pemkot Samarinda: DPRD tak punya pokir

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Samarinda, Sugeng Chairuddin menampik adanya dana aspirasi diperuntukkan bagi anggota DPRD  Kota Samarinda.

Sugeng mengatakan para anggota dewan tak memiliki plot anggaran khusus untuk belanja aspirasi.

"Gak ada namanya dana pokok-pokok pikiran (Pokir) itu atau dana aspirasi gak ada, aturanya gak ada soal itu," ujar Sekretaris Kota (Sekkot), Sugeng saat dikonfirmasi tribun, Rabu (18/12/2019).

Sugeng meluruskan maksud dari pernyataan sejumlah anggota dewan. Pokir hanya berupa program kerja yang diperoleh dari hasil reses anggota dewan di Daerah Pemilihan (Dapil) mereka masing-masing.

Kemudian, aspirasi program tersebut dibahas bersama antara Badan Anggaran (Banggar) dan TAPD Pemkot Samarinda.

"Jadi bukan dana (anggaran) yah, tapi hanya usulan program saja dari hasil reses mereka di konstituennya," ujarnya.

Disinggung mengenai keluhan sejumlah anggota dewan bahwa pokir mereka raib, ia mengaku tak mengetahui persoalan tersebut.

Sebab, program dari anggota dewan telah disepakati bersama saat pembahasan APBD-Perubahan 2019 kemarin.

"Nah kalau soal itu (pokir hilang) tanya ke Banggarnya karena seluruh program sudah kita bahas bersama. Kita punya kok rekam jejaknya pertemuan pertama, kedua," ujar Sugeng. 

Pokir Anggota DPRD Samarinda Raib, Ketua DPRD: Kalau Benar Akan Kita Evaluasi Tahun Depan

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Samarinda, Siswadi mengaku belum mengetahui kabar hilangnya sejumlah dana aspirasi para anggotanya.

"Saya baru tahu juga ini dari kamu (media), belum ada juga mereka bilang ke saya," ujar Siswadi saat dikonfirmasi tribun di ruangan kerjanya, Rabu (11/12/2019).

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, APBD 2019 masih dipimpin oleh ketua sebelumnya.

Ia mengaku baru memimpin sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) belum lama ini.

"Kalau APBD 2020 bisa bicara dengan saya," ujarnya.

Baca Juga

 Link Live Streaming Mata Najwa Edisi Spesial, Pembalasan Najwa Shihab ke Rina Nose? Tayang Malam Ini

 Ramalan Zodiak Besok Kamis 12 Desember 2019, Virgo Ada Masalah Keuangan, Sagitarius Gila Kerja

 Link Live Streaming Borneo FC vs Persib Misi Maung Bandung Amankan Diri dari Jerat Degradasi

 Kader PDIP Kubar Anita Theresia Dilantik Jadi Anggota DPRD Melalui PAW, Ini Harapan Bupati FX Yapan

Namun demikian, apabila benar kabar raibnya sejumlah pokir milik anggota dewan bakal menjadi bahan evaluasi di APBD 2020 mendatang.

"Yah pasti lah kita jadikan bahan evaluasi, kalau memang benar yah," ungkapnya.

Sebelumnya, Pokir tiga anggota DPRD raib di APBD 2019, begini penjelasan DPRD Kota Samarinda 

Dana aspirasi tiga anggota DPRD Kota Samarinda dikabarkan raib dari APBD 2019 ini.

Ada tiga pokok-pokok pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kota Samarinda hilang setelah pengesahan APBD Samarinda tahun anggaran 2019.

Baca Juga

 Tidak Lolos Seleksi Administrasi & Ada Kejanggalan CPNS 2019? BKN Berikan Masa Sanggah, Ini Caranya

 Bikin Evan Dimas Cedera & Gunakan Kursi Roda Doan Van Hau : Sepak Bola tak Bisa Menghindari Tabrakan

 Ingin Liburan Tahun Baru ke Surabaya, Berikut 8 Hotel Murah, Tarifnya Mulai dari Rp 58 Ribu Loh

 PKS Sebut Jokowi Keliru, Hukuman Mati Koruptor Berdasar UU Tipikor dan Tak Bisa Atas Kehendak Rakyat

Media ini mencoba mengkonfirmasi kedua anggota dewan, yakni Laila Fatihah dan Markaca. Keduanya membenarkan program pokir mereka hilang di APBD 2019 ini.

Sekretaris Fraksi Gerindra, Markaca mengakui program pokirnya raib.

Dana yang dialokasikan untuk konstituennya di Daerah Pemilihan (Dapil) I Samarinda Kota.

"Hilang lah, sudah saya tanyakan juga kemarin," ujae Markaca saat dikonfirmasi.

Hal senada juga disampaikan, Laila Fatihah. Kepada tribun dia mengaku memohon maaf kepada konstituennya di Dapil Samarinda Seberang.

Dirinya mengaku tidak mengetahu penyebab hilangnya sejumlah pokir para anggota dewan.Menurutnya kebijakan tersebut bisa dilacak di internal pemerintah.

"Saya sudah sampaikan ke konstituen, kita sudah perjuangkan dan memang hasilnya akhirnya (teknis) menjadi tugas eksekutif (Pemkot Samarinda)," ungkapnya.

Untuk informasi, pada APBD Kota Samarinda 2019 ada 3 anggota DPRD terpilih akui pokir mereka raib. Ketiga anggota dewan tersebut diantaranya, Laila Fatihan, Suwarno dan Markaca.

Kondisi lebih parah dialami oleh anggota dewan periode 2014-2019 yang gagal lolos di Pileg 2019 kemarin. Pokir mereka juga raib setelah penetapan APBD kemarin. 

Sebelumnya,  jatah dana aspirasi tiap anggota DPRD Kota Samarinda berkisar Rp 1 miliar setiap tahun.

Dana aspirasi ini bersumber dari APBD Kota Samarinda, diperuntukkan kepada masing-masing anggota dewan.

Dana aspirasi dituangkan dalam pokok-pokok pikiran berupa kegiatan untuk para anggota dewan.

Biasanya para anggota mengalokasikan dana sekitar Rp 1 miliar ini untuk pembangunan di tiap daerah pemilihan mereka.

Anggota DPRD Kota Samarinda dari Fraksi Gerindra, Markaca meng akui untuk tahun depan mendapat jatah dana aspirasi sebesar Rp 1 miliar.

Baca Juga

 Penghapusan Eselon Bukan Masalah,Sekkot Balikpapan Sebut: Sedang Dikaji Jabatan yang Bisa Dipangkas

 Umuh Muchtar Sebut Kata ini ke Robert Rene Alberts jika Kevin van Kippersluis Dipertahankan Persib

 BKN Imbau Pelamar CPNS 2019 Jangan Sering Login SSCN hingga 20 Desember, Dampaknya ke Verifikasi

 Ayo Liburan Sekolah Sekaligus Liburan Natal & Akhir Tahun Bersama PT Dharma Lautan Utama

Rencananya, dana tersebut untuk pembangunan infrastruktur di Dapil I Kota Samarinda.

"Untuk perbaiki gang-gang saja," ujar Markaca saat dikonfirmasi tribun, Selasa (10/12/2019).

Anggota dewan lainnya, Lailah Fatihah juga mengaku tahun ini menerima jatah dana aspirasi sebesar Rp 1 miliar.

Tak berbeda, dana tersebut rencananya dana tersebut untuk daerah pemilihannya di Samarinda Seberang.

 "Jadi setelah kita reses (serap aspirasi) lalu diharmonisasikan ke e-musrembang lalu diteruskan ke Bapeda.

Nanti dari hasil pembahasan Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah muncul judul, baru kita kawal," ujar dia.  (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved