Kejati Bidik Tambang di Lahan IKN, Castro Beber Celah Korupsi Obral IUP di Tahura dan Dana Jamrek
Kejati Bidik Tambang di Lahan IKN, Castro Beber Celah Korupsi Obral IUP di Tahura dan Dana Jamrek
Setelah inventarisir rampung, langkah selanjutnya yakni mengklrifikasi persoalan yang muncul. Bakal ada pemanggilan kepada pihak-pihak terkait.
Apabila didapati pelanggaran yang menyebabkan kerugian negara. Maka pihaknya bakal menindak pelanggar.
BACA JUGA
IKN di Kaltim, Pertumbuhan Penduduk Dikhawatirkan Tak Terkendali, Jokowi: Ini Tugas Provinsi & Kota
Novotel-ibis Balikpapan Sambut Presiden Jokowi di Peresmian Tol Balikpapan-Samarinda
3 Alasan Presiden Jokowi Optimis Pembangunan Ibu Kota Negara Baru di Kaltim, Sebut Nama Balikpapan
"Kita akan klarifikasi ke pihak terkait untuk melakukan pembinaan hukum, kalaupun ada indikasi pelanggaran hukum tentunya akan dilakukan tindakan lebih lanjut," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Agenda pemindahan Ibu Kota Negara ( IKN ) disebut bakal menghapus 'dosa' para pemilik lahan konsesi.
JATAM menelusuri ada 94 lubang galian tambang batu bara yang tersebar di kawasan IKN.
Ada 5 perusahaan yang memiliki lubang eks tambang terbanyak, di antaranya PT Singlurus Pratama (22 lubang tambang),
PT Perdana Maju Utama (16 lubang tambang), CV Hardiyatul Isyal (10 lubang tambang), PT Palawan Investama (9 lubang) dan CV Amindo (8 lubang tambang).

BACA JUGA
12 Calon Panwascam Tarakan Lakukan Tes Narkoba, Positif Pemakai akan Digugurkan
Implementasikan Gerakan Nasional Revolusi Mental, Kaltara Raih 3 Kategori Nominasi
Bertemu Para Senator, Gubernur Minta DPD RI Dukung Percepatan Program Prioritas di Kaltara