Pemkab PPU Siapkan Rp 11 Miliar untuk Relokasi Korban Kebakaran di Gang Buaya, Penajam Paser Utara
Pemkab Penajam Paser Utara telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 11 miliar untuk biaya korban eks kebakaran di Gang Buaya Kelurahan Penajam, Penajam.
Penulis: Aris Joni | Editor: Rita Noor Shobah
Diketahui, sesuai kebijakan pemkab PPU terdapat beberapa opsi penanganan korban kebakaran tersebut, salah satunya melakukan relokasi atau memindahkan korban tersebut ke tempat yang lain.
BACA JUGA
1.213 Botol Miras Ilegal Dimusnakan di Mapolres Berau, Tiga Penjual Ikut Diamankan
11 Ha Lahan Kantor Pemerintahan Belum Dibayar, Muksin dkk Temui Wabup Kutim Kasmidi, Ini Hasilnya
Kapolres Kukar Ingatkan Anak Buahnya untuk Tidak Main-main dengan Narkoba, Jika Nekat Ini Sanksinya!
Dalam rencana relokasi itu terdapat tiga opsi tempat yang akan dijadikan tempat relokasi, berada di Kapao, Kelurahan Gunung Steleng, Kecamatan Penajam.
Pasalnya, di lokasi tersebut pemerintah memiliki lahan sekitar 10 hektare.
Kedua, berada di sekitar kilometer 9, Kelurahan Nipah-Nipah yang lahannya milik Pemerintah PPU sekitar 8 sampai 13 hektare.
Dan opsi yang ketiga, pemerintah PPU memiliki lahan cadangan di sekitar rumah susun Pasar Lama Kilometer 1 Penajam sekitar 6 ribu meter.
Korban Kebakaran di Penajam akan Direlokasi, Pemkab PPU Siapkan Tiga Opsi Lokasi Untuk Relokasi
Diberitakan sebelumnya, korban pembakaran pemukiman di Gang Buaya, Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara nampaknya bisa sedikit bernafas lega.
Pasalnya, Pemkab Penajam Paser Utara telah mendata korban yang mengalami rusak berat sebanyak 83 rumah tersebut, nantinya akan bantu oleh pemkab Penajam Paser Utara.
Hal itu diutarakan langsung, Asisten II Setkab Penajam Paser Utara, Ahmad Usman kepada Tribunkaltim.co, Rabu, (20/11/2019).
Dikatakan Usman, saat ini sesuai data yang ia terima, korban kebakaran yang mengalami rusak berat sebanyak 83 rumah,
yang di antaranya sebanyak 45 rumah yang memiliki alas hak atau memiliki tanah dan memiliki surat-suratnya,