Pemkab PPU Siapkan Rp 11 Miliar untuk Relokasi Korban Kebakaran di Gang Buaya, Penajam Paser Utara
Pemkab Penajam Paser Utara telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 11 miliar untuk biaya korban eks kebakaran di Gang Buaya Kelurahan Penajam, Penajam.
Penulis: Aris Joni | Editor: Rita Noor Shobah
sedangkan sebanyak 38 rumah tidak memiliki alas hak atau tidak hanya membangun rumah di atas lahan seseorang.
"Jadi yang tidak memiliki alas hak itu, tanahnya diambil kembali oleh pemiliknya," ungkapnya.
Ia juga membeberkan, saat ini pihaknya tengah melakukan penanganan terhadap 45 korban terdampak kebakaran.
Dirinya mengatakan, dalam penanganan tersebut, sesuai kebijakan Pemkab Penajam Paser Utara terdapat beberapa opsi,
salah satunya melakukan relokasi atau memindahkan korban tersebut ke tempat yang lain.
BACA JUGA
Arus Mudik Nataru, Tidak Ada Penambahan Penerbangan di Bandara APTP Samarinda
Pembentukan BPJPH Pengganti LPPOM di Balikpapan Masih Butuh Waktu, Ini Kata Pengurus MUI
Mati Air Lanjutan Ditunda Sementara, PDAM Balikpapan Tunda Penyambungan Pipa IPAM Kampung Damai
Kendarai Motor Custom Miliknya, Presiden Jokowi, Menteri dan Gubernur Jajal Jalan Perbatasan Krayan
"Dan opsi relokasinya itu ada tiga tempat," ujarnya.
Diakuinya, dari tiga opsi rencana tempat relokasi, pertama berada di Kapao, Kelurahan Gunung Steleng, Kecamatan Penajam.
Pasalnya, di lokasi tersebut pemerintah memiliki lahan sekitar 10 hektar.
"Di situ nanti bisa dibuat seperti rumah nelayan lah. Kalau soal bangunan batu atau kayu, kita lihat nanti, menyesuaikan kondisi lahan," ucapnya.
Lanjut Usman, opsi relokasi yang kedua berada di sekitar kilometer 9, Kelurahan Nipah-Nipah yang lahannya milik pemerintah Penajam Paser Utara sekitar 8 sampai 13 hektare.