Pemkab PPU Siapkan Rp 11 Miliar untuk Relokasi Korban Kebakaran di Gang Buaya, Penajam Paser Utara
Pemkab Penajam Paser Utara telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 11 miliar untuk biaya korban eks kebakaran di Gang Buaya Kelurahan Penajam, Penajam.
Penulis: Aris Joni | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Penajam Paser Utara ( PPU ) telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 11 miliar untuk biaya korban eks kebakaran di Gang Buaya Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam.
Hal itu diungkapkan Assisten II Setkab PPU, Ahmad Usman kepada awak media, Jumat, (20/12/2019).
Dikatakan Usman, pekan depan pihaknya akan kembali melakukan rapat terkait penanganan pembangunan selanjutnya terhadap korban eks kebakaran di Gang Buaya tersebut.
Namun, terkait rencana relokasi masih menjadi bahan pertimbangan pimpinan daerah.
"Yang pasti, tahun 2020 Pemkab PPU sudah siapkan anggarannya untuk dibangun," ungkapnya.
Ia menerangkan, direlokasi atau tidak, nanti akan menyesuaikan kesepakatan antara pemerintah dengan korban.
BACA JUGA
Perbaiki Pompa Bensin di Karburator, Angkot Tiba-tiba Terbakar di Kawasan Gunung Pasir Balikpapan
Pupuk NPK Inovasi Produksi Samarinda, Sulit Pasarkan di Samarinda, Laris di Riau dan Kalimantan
Sidang Perdana Korupsi Suap OTT KPK Libatkan Pengusaha Bontang, Terdakwa Keberatan Dakwaan Jaksa
Datang ke Tarakan Presiden Jokowi Serahkan Seribu Sertifikat Hak Atas Tanah untuk Rakyat di Kaltara
Pasalnya, setiap kebijakan pasti terdapat pro dan kontra di dalamnya, sama halnya rencana merelokasi korban eks kebakaran tersebut.
"Ada yang ingin pindah, ada juga yang tidak. Tapi kami tetap hargai, nanti wujudnya seperti apa kita akan sesuaikan," ujar Usman.
Usman menjelaskan, anggaran Rp 11 miliar yang telah disiapkan Pemkab PPU tersebut rencananya akan digunakan untuk perencanaan, pengawasan hingga pembangunan rumah korban.

"Mau tidak mau kita harus melakukan pendekatan dengan masyarakat dan menjelaskan rencana penataan kota kita ini bagaimana sehingga dapat dipahami," tuturnya.