Pemkab PPU Siapkan Rp 11 Miliar untuk Relokasi Korban Kebakaran di Gang Buaya, Penajam Paser Utara
Pemkab Penajam Paser Utara telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 11 miliar untuk biaya korban eks kebakaran di Gang Buaya Kelurahan Penajam, Penajam.
Penulis: Aris Joni | Editor: Rita Noor Shobah
"Opsi ketiga, pemerintah Penajam Paser Utara memiliki lahan cadangan di sekitar rumah susun pasar lama Kilometer 1 Penajam sekitar 6 ribu meter persegi," jelasnya.
Usman menjelaskan, dari tiga opsi tersebut, pihaknya akan melakukan koordinasi bersama warga korban terdampak terkait opsiana yang akan di pakai.
"Nanti kita lihat, apakah warga yang punya alas hak saja yang ke sana, atau semua. Kalau yang tidak memiliki alas hak, boleh saja dipindah ke sana, tapi tanahnya harus dibeli," terangnya.
Untuk menangani masalah tersebut ucap Usman, pihaknya telah membuat proposal ke tiga instasi, yakni Pemprov Kaltim, BNPB, dan menteri Dalam Negeri untuk mengajukan anggaran bantuan korban terdampak kebakaran tersebut.
Ia menambahkan, secara internal, Pemkab Penajam Paser Utara juga telah mengajukan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) untuk pembangunan atau rekonstruksi kebencanaan di Penajam Paser Utara sekitar 10 miliar.
"Nilainya sekitar belasan miliar lah untuk proposal yang kita ajukan," tuturnya. (*)