Warga Eks Kebakaran Demo DPRD PPU
BREAKING NEWS Korban Eks Kebakaran di Penajam Datangi Kantor DPRD PPU, Mereka Tolak Direlokasi
Korban eks kebakaran di Penajam datangi kantor DPRD PPU, mereka tolak direlokasi.
Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi
Pasalnya, Pemkab Penajam Paser Utara telah mendata korban yang mengalami rusak berat sebanyak 83 rumah tersebut, nantinya akan bantu oleh pemkab Penajam Paser Utara.
Hal itu diutarakan langsung, Asisten II Setkab Penajam Paser Utara, Ahmad Usman kepada Tribunkaltim.co, Rabu, (20/11/2019).
Dikatakan Usman, saat ini sesuai data yang ia terima, korban kebakaran yang mengalami rusak berat sebanyak 83 rumah,
yang di antaranya sebanyak 45 rumah yang memiliki alas hak atau memiliki tanah dan memiliki surat-suratnya,
sedangkan sebanyak 38 rumah tidak memiliki alas hak atau tidak hanya membangun rumah di atas lahan seseorang.
"Jadi yang tidak memiliki alas hak itu, tanahnya diambil kembali oleh pemiliknya," ungkapnya.
Ia juga membeberkan, saat ini pihaknya tengah melakukan penanganan terhadap 45 korban terdampak kebakaran.
Dirinya mengatakan, dalam penanganan tersebut, sesuai kebijakan Pemkab Penajam Paser Utara terdapat beberapa opsi,
salah satunya melakukan relokasi atau memindahkan korban tersebut ke tempat yang lain.
BACA JUGA
Arus Mudik Nataru, Tidak Ada Penambahan Penerbangan di Bandara APTP Samarinda
Pembentukan BPJPH Pengganti LPPOM di Balikpapan Masih Butuh Waktu, Ini Kata Pengurus MUI
Mati Air Lanjutan Ditunda Sementara, PDAM Balikpapan Tunda Penyambungan Pipa IPAM Kampung Damai
Kendarai Motor Custom Miliknya, Presiden Jokowi, Menteri dan Gubernur Jajal Jalan Perbatasan Krayan
"Dan opsi relokasinya itu ada tiga tempat," ujarnya.
Diakuinya, dari tiga opsi rencana tempat relokasi, pertama berada di Kapao, Kelurahan Gunung Steleng, Kecamatan Penajam.
Pasalnya, di lokasi tersebut pemerintah memiliki lahan sekitar 10 hektar.
"Di situ nanti bisa dibuat seperti rumah nelayan lah. Kalau soal bangunan batu atau kayu, kita lihat nanti, menyesuaikan kondisi lahan," ucapnya.
Lanjut Usman, opsi relokasi yang kedua berada di sekitar kilometer 9, Kelurahan Nipah-Nipah yang lahannya milik pemerintah Penajam Paser Utara sekitar 8 sampai 13 hektare.
"Opsi ketiga, pemerintah Penajam Paser Utara memiliki lahan cadangan di sekitar rumah susun pasar lama Kilometer 1 Penajam sekitar 6 ribu meter persegi," jelasnya.
Usman menjelaskan, dari tiga opsi tersebut, pihaknya akan melakukan koordinasi bersama warga korban terdampak terkait opsiana yang akan di pakai.
"Nanti kita lihat, apakah warga yang punya alas hak saja yang ke sana, atau semua. Kalau yang tidak memiliki alas hak, boleh saja dipindah ke sana, tapi tanahnya harus dibeli," terangnya.
Untuk menangani masalah tersebut ucap Usman, pihaknya telah membuat proposal ke tiga instasi, yakni Pemprov Kaltim, BNPB, dan menteri Dalam Negeri untuk mengajukan anggaran bantuan korban terdampak kebakaran tersebut.
Ia menambahkan, secara internal, Pemkab Penajam Paser Utara juga telah mengajukan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) untuk pembangunan atau rekonstruksi kebencanaan di Penajam Paser Utara sekitar 10 miliar.
"Nilainya sekitar belasan miliar lah untuk proposal yang kita ajukan," tuturnya. (*)