DPRD dan Pemkot Balikpapan Sepakat 19 Raperda untuk Dibahas Tahun 2020

DPRD dan Pemkot Balikpapan Sepakat 19 Raperda untuk Dibahas Tahun 2020

Tribunkaltim.Co/miftah Aulia Anggraini
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan gelar Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda), di ruang sidang paripuran kantor DPRD Kota Balikpapan, Kamis (25/12/19). 

Adapun 19 rancangan peraturan daerah tersebut, yaitu:

1. Rencana hidup pengelolaan objek wisata Kota Balikpapan

2. Raperda tentang jaminan produk halal di kota Balikpapan.

3. Raperda tentang fasilitas penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat yang terkena relokasi.

4. Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2014 tentang izin membuka tanah negara.

5. Perda tentang perubahan atas undang-undang tahun 2010 tentang pajak hiburan.

6. Perda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

7. Raperda tentang penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan.

8. Raperda tentang pelayanan kepemudaan.

9. Perda tentang penyelenggaraan transportasi.

10. Perda tentang penanggulangan kemiskinan.

11. Raperda tentang rencana pembangunan industri kota Balikpapan.

12. Petugas perubahan atas Perda nomor 2 tahun dua 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

13. Tentang perusahaan umum daerah air minum kota balikpapan .

14. Raperda tentang penyertaan modal daerah pada perusahaan umum daerah air minum.

15. Raperda tentang perubahan atas perda nomor 1 tahun 2015 tentang penyelenggaraan perlindungan anak.

16. Perda tentang retribusi jasa dan usaha.

17. Perda tentang penyelenggaraan kearsipan.

18 . Perda tentang tata ruang dan wilayah.

19. Perda tentang rencana detail ruang kota. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved