Todong Pelajar di Kemang dengan Senjata Api,Pemilik Mobil Lamborghini Terancam Kasus Pajak dan Ganja
Bermula dari aksi todong pelajar dengan senjata api, polisi ungkap kasus penggunaan ganja, plat nomor palsu hingga tunggakan pajak mobil mewah
Sebab, sesuai dengan Perundang-undangan, AR harus membayarkan pajak Lamborghini orange lantaran tercatat sebagai miliknya.
Pengemplangan Pajak
Kasus penodongan senjata api seorang pengendara Lamborghini orange kepada dua orang siswa di Kemang, Mampang, Jakarta Selatan pada Sabtu (21/12/2019) lalu kian terkuak.
Usai diketahui plat nomor kendaraan, yakni B 27 AYR, identitas pemilik kendaraan Lamborghini keluaran tahun 2013 itu pun berhasil ditemukan.
Identitas pemilik Lamborghini orange itu diungkapkan Kasat reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sanjaya Ghalubi atas nama seorang pria berinisial AR.
Pria tersebut diketahui merupakan seorang pengangguran yang hanya bekerja serabutan.
Fakta tersebut usai pihaknya menelusuri alamat yang tertera dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Lamborghini orange.
Dalam STNK, Lamborghini orange diketahui atas nama AR yang beralamat di Jalan Cipulir I, Cipulir, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Namun pihaknya terkejut ketika hendak melakukan penangkapan.
AR yang tercatat sebagai pemilik Lamborghini orange justru tinggal di rumah yang sangat kecil, bahkan tergolong orang kurang mampu.
"Jadi ada dugaan pengemplangan pajak, pemilik aslinya pakai KTP (Kartu Tanda penduduk) orang lain untuk balik nama Lamborghini," jelasnya dihubungi pada Kamis (26/12/2019).
Berdasarkan hal tersebut, pemeriksaan mengarah kepada identitas AR dapat tercatat sebagai pemilik Lamborghini orange.
Berdasarkan penuturan AR, peristiwa tersebut diketahui bermula sekitar tahun 2013 silam.
AR katanya mengaku pernah meminjam uang kepada teman-teman nongkrongnya di warung di dekat tempat tinggalnya.
Ketika itu, saudara AR ingin meminjam uang sebesar Rp 700.000 kepada salah seorang temannya yang berinisial Y untuk keperluan berobat anaknya.