Todong Pelajar di Kemang dengan Senjata Api,Pemilik Mobil Lamborghini Terancam Kasus Pajak dan Ganja

Bermula dari aksi todong pelajar dengan senjata api, polisi ungkap kasus penggunaan ganja, plat nomor palsu hingga tunggakan pajak mobil mewah

KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA
MOBIL LAMBORGHINI - Pengemudi lamborghini AM yang menodongkan senjata api terhadap dua pelajar di Kemang. Foto diambil di Polres Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2019). 

Namun, Fahri mengatakan, bahwa mobil mewah itu telah terdaftar sebagai kendaaran resmi melalui surat-surat yang tercatat di kepolisian.

"Tapi mobil tersebut memiliki surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang terdaftar di Polri," katanya.

Atas kejadian tersebut, polisi tengah menyelidiki mobil mewah itu yang sejatinya sudah disita dalam kasus yang menimpa sang kaka dalam aksi koboinya.

Ia menjelaskan, pihaknya masih terus mendalami motif alasan pemalsuan plat nomor itu.

"Hingga saat ini alasannya (memalsukan pelat nomor) masih di dalami oleh penyidik," ujar Fahri.

Fahri menjelaskan, adik korban meminjam mobil mewah itu tanpa sepengetahuan keluarga, dan dibawa untuk mengantar pergi sang pacar berinisial LS

"Dari keterangan keluarga, menyatakan tidak tahu sama sekali inil itu dipakai adiknya, (MS) pergi diam-diam dari rumah," tandasnya. 

Ditangkap

Dikutip dari Kompas.com, pengemudi Lamborghini berinisial AM berurusan dengan polisi usai menodongkan senjata api terhadap dua pelajar di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (21/12/2019) lalu.

Aksi arogannya terhadap dua pelajar itu berawal ketika dia melintas di kawasan Kemang dengan mengendarai mobil mewahnya.

Kala itu, dia mengendarai sebuah mobil Lamborghini tipe Gallardo berwarna oranye.

Mobil mewah milik AM ternyata menarik perhatian dua pelajar yang tengah berjalan kaki di kawasan Kemang. Kedua pelajar itu pun berteriak dengan melontarkan kalimat "Wah, mobil bos nih!".

Ucapan kedua pelajar itu terdengar oleh AM. Dia pun turun dari mobil sembari mengeluarkan kata-kata tak sopan kepada kedua pelajar itu. 
Respons arogan AM membuat kedua pelajar itu melarikan diri. Namun, AM belum merasa puas.

Dia pun memaksa kedua pelajar itu untuk berhenti sambil menodongkan sebuah senjata api kaliber 32.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, AM bahkan nekat melepaskan tembakan ke udara sebanyak tiga kali guna memberhetikan kedua pelajar yang melarikan diri itu.

"Dia menyuruh memberhentikan kedua orang (pelajar) tersebut, tapi tidak mau, yang keluar adalah senjata yang diletupkan ke atas. Itu satu kali (tembakan). Kemudian, AM mengejar (kedua pelajar), lalu diletupkan lagi satu kali (tembakan)," ungkap Yusri di Polres Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2019).

"(Kedua pelajar) disuruh jongkok, tapi yang bersangkutan tidak mau, lalu diletupkan lagi satu kali (tembakan). Jadi tiga kali letupan (tembakan)," lanjutnya.

Kedua pelajar tersebut merasa tak terima dengan sikap arogan AM. 
Keduanya kemudian melaporkan tindakan arogan AM ke Polres Jakarta Selatan.

Tak butuh waktu lama, polisi lalu menangkap AM di kediamannya pada Senin (23/12/2019).

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya senjata api kaliber 32, tiga selongsong peluru yang telah ditembakkan, dan 9 buah peluru aktif.

Saat ini, AM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan.

Atas perbuatannya, AM dijerat Pasal 335 dan 336 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.

Cabut izin kepemilikan senjata api

Tak hanya mendekam di balik jeruji besi, AM juga kehilangan hak kepemilikan senjata api kaliber 32 itu.

Pasalnya, polisi akan mencabut izin kepemilikan senjata api kaliber 32 yang dimiliki AM sejak Juni 2019.

AM juga diketahui bergabung sebagai anggota Perbakin (Persatuan Penembak Indonesia).

Kepada polisi, AM mengaku memiliki senjata api untuk melindungi diri.

"Senjata akan kita cabut izinnya karena sudah tidak pantas untuk memiliki izin dengan cara berbuat semena-mena seperti ini," kata Yusri.

Selain mencabut izin kepemilikan senjata api, polisi juga menyita mobil Lamborghini tipe Gallardo milik AM.

"Disita sekarang ini mobilnya," kata Yusri.

Pengaruh Narkoba

Polisi juga menemukan fakta lainnya saat memeriksa AM.

Hasil pemeriksaan urine AM menunjukkan positif penggunaan ganja. Yusri mengatakan, AM juga mengakui mengemudikan mobil usai mengonsumsi narkoba jenis ganja.

"(AM) ternyata positif menggunakan ganja. Ini akan kita proses sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku," kata Yusri. 
Kendati demikian, polisi tidak menemukan barang bukti ganja di dalam mobil Lamborghini milik AM.

"Kita sudah geledah (mobil Lamborghini), tidak ada (ganja). Tapi nanti kita coba kembangkan lagi," ungkap Yusri.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tercatat Sebagai Pemilik, Pengangguran Asal Cipulir Harus Bayar Tunggakan Pajak Lamborghini Orange

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved