Berikut 7 Larangan ASN yang Tidak Boleh Dilakukan Selama Pilkada Kukar Mendatang
Berikut 7 Larangan ASN yang Tidak Boleh Dilakukan Selama Pilkada Kukar Mendatang
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Samir Paturusi
Tribunkaltim.Co/jino Prayudi Kartono
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ahmad Taufik Hidayat berikan sambutan dalam sosialisasi tahapan pilkada 2020 di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong, Jumat (27/12/2019). Dalam kegiatan ini ia menegaskan ASN harus bersikap netral selama pilkada 2020.
Hingga berita ini diturunkan, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi dari KPU provinsi Kalimantan Timur.
BACA JUGA:
• Momen Jin BTS di 2019, Terburuk hingga Menggembirakan, Ada yang tak Mau Dijawab Kim Seokjin
• Siswi SMP Ini Dapat Perlakuan tak Senonoh di Perpustakaan, Pelaku Guru Honorer SD, Empat Kali Cabul
• Beredar Info Laut di Jawa Retak dan Gempa serta Tsunami di Malam Tahun Baru BMKG Beri Fakta Begini
(Tribunkaltim.co/Jino)
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/asisten-i-bidang-pemerintahan.jpg)