Berikut 7 Larangan ASN yang Tidak Boleh Dilakukan Selama Pilkada Kukar Mendatang

Berikut 7 Larangan ASN yang Tidak Boleh Dilakukan Selama Pilkada Kukar Mendatang

Tribunkaltim.Co/jino Prayudi Kartono
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ahmad Taufik Hidayat berikan sambutan dalam sosialisasi tahapan pilkada 2020 di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong, Jumat (27/12/2019). Dalam kegiatan ini ia menegaskan ASN harus bersikap netral selama pilkada 2020. 

Hingga berita ini diturunkan, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi dari KPU provinsi Kalimantan Timur. 

BACA JUGA: 

 Momen Jin BTS di 2019, Terburuk hingga Menggembirakan, Ada yang tak Mau Dijawab Kim Seokjin

 Siswi SMP Ini Dapat Perlakuan tak Senonoh di Perpustakaan, Pelaku Guru Honorer SD, Empat Kali Cabul

 Beredar Info Laut di Jawa Retak dan Gempa serta Tsunami di Malam Tahun Baru BMKG Beri Fakta Begini

(Tribunkaltim.co/Jino)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved