7 Fakta Jack Boyd Lapian, Sosok Pelapor yang Bikin Ahmad Dhani Dipenjara Sampai Bilang Terima Kasih
7 fakta tentang Jack Boyd Lapian, sosok pelapor yang bikin Ahmad Dhani dipenjara sampai bilang terima kasih.
7 fakta tentang Jack Boyd Lapian, sosok pelapor yang bikin Ahmad Dhani dipenjara sampai bilang terima kasih.
Musisi Ahmad Dhani mengucapkan terima kasih kepada pelapor yang telah membuatnya di penjara di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, terkait kasus ujaran kebencian.
Diketahui, Ahmad Dhani dilaporkan oleh pendiri BTP Network, Jack Boyd Lapian.
• Ahmad Dhani Bebas, Peluk Mesra Mulan Jameela hingga Dul Jaelani Terjatuh di Kerumunan Massa
• Ahmad Dhani Bakal Disambut Konvoi Ratusan Pendukungnya, Ini yang Akan Dilakukan Usai Bebas dari LP
• Ahmad Dhani Bebas 30 Desember 2019, Minta Penjemput Tidak Singgung Jokowi dan DKI 2
• Konser Dewa Tahun 2020 hingga Bisnis Baru, Rencana Ahmad Dhani Setelah Bebas Penjara Mulai Terungkap
BTP Network merupakan kelompok pendukung Ahok-Djarot saat Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada pelapor," kata Ahmad Dhani saat jumpa pers di kediamannya, kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019).
"Sampaikan kepada pelapor, saya Ahmad Dhani mengucapkan terima kasih telah memenjarakan saya," sambung pentolan band Dewa 19 tersebut.
Ahmad Dhani mengaku banyak memetik hikmah.
Ahmad Dhani pun menjadikan penjara sebagai anugerah terbaik dari Tuhan.
Sebagai informasi, Ahmad Dhani terseret kasus ujaran kebencian melalui sejumlah twit yang ia tulis di akun Twitter @AHMADDHANIPRAST pada Maret 2017.
Ada tiga twit yang kemudian diperkarakan terhadap pentolan grup band Dewa 19 ini hingga harus berurusan dengan hukum.
Ahmad Dhani dilaporkan oleh pendiri BTP Network, Jack Boyd Lapian atas dugaan pelanggaran terhadap Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Atas kasus yang menjeratnya, pada November 2017 Ahmad Dhani akhirnya ditetapkan menjadi tersangka kasus ujaran kebencian.
Ahmad Dhani menjalani sidang untuk kasus ujaran kebencian yang dialamatkan kepadanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada sidang putusan 28 Januari 2019, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis penjara 1,5 tahun penjara kepada Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani terbukti melanggar tindak pidana dengan sengaja menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan melalui twit-twitnya.
Namun, Ahmad Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Hukumannya pun dipangkas menjadi satu tahun kurungan penjara.
Senin ini (30/12/2019), Ahmad Dhani menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman di LP Cipinang sejak 28 Januari 2019 dengan dipotong remisi.
Siapa Jack Boyd Lapian?
Diketahui, Jack Boyd Lapian sosok yang melaporkan Ahmad Dhani pernah tampil di acara Indonesian Lawyers Club ( ILC ) tvOne, Selasa (5/2/2019).
Pada kesempatan tersebut Jack Boyd Lapian mengaku melaporkan beberapa orang terkait kasus pelanggaran hukum khusus ujaran kebencian, seperti kasus Ahmad Dhani.
Selain itu, Jack Boyd Lapian juga melaporkan Rocky Gerung terkait dugaan kasus penistaan agama.

Pemanggilan Rocky Gerung ini sehubungan dengan kasus dugaan penistaan agama atas pernyataannya yang menyebut bahwa 'kitab suci adalah fiksi'.
Ucapan itu dikatakan Rocky di acara Indonesian Lawyers Club ( ILC ) tvOne bertajuk 'Jokowi Prabowo Berbalas Pantun', Selasa malam, 10 April 2018 lalu.
Lantas, siapa sebenarnya sosok Jack Boyd Lapian?
Berikut catatan rekam jejak Jack Boyd Lapian dilansir TribunKaltim.co dari TribunTimur.com:
1. Pernah Laporkan Anies Baswedan
Selain Ahmad Dhani, Jack Boyd Lapian juga pernah melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Boyd kemudian melaporkan Anies dengan Laporan Polisi Nomor: LP/1072/X/2017/Bareskrim.
Dalam laporan itu Anies dilaporkan karena dugaan tindak pidana diskriminatif ras dan etnis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Huruf B ke-1 dan 2 dan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
2. Keturunan Belanda
Jack Boyd Lapian melaporkan Anies Baswedan karena merasa tersinggung dengan kata-kata 'Pribumi' yang diucapkan sang gubernur.
Jack mengaku dirinya adalah keturunan Belanda hingga merasa sudah jadi bagian dari Indonesia.
"Kebetulan saya keturunan Belanda, jadi kalo dibilang non pribumi, saya pun non pribumi. Terkait dengan bahasa beliau bicara mengenai pribumi yang dulu kalah, sekarang pribumi harus menang. Ini pribumi yang mana, pribumi Arab, China atau pribumi yang betul asli Indonesia," tegas Jack.
3. Pelapor ujaran kebencian Ahmad Dhani
Senin (28/1/2019) musisi Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian.
Tahukan Anda siapa pelapornya? Tak lain adalah Jack Boyd Lapian.
Jack Boyd Lapian melaporkan kicauan Dhani tertanggal 6 Maret 2017.
Dhani dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Ahok.
4. Cucu pahlawan
Jack Boyd Lapian merupakan cucu dari seorang Pahlawan Nasional Bernard Wilhelm Lapian.
B.W. Lapian adalah seorang pejuang nasionalis yang berasal dari Minahasa, Sulawesi Utara.
Ia merupakan pejuang tiga genarasi, yakni pada masa penjajahan Belanda, penjajahan Jepang hingga zaman kemerdekaan.
Pada masa pemerintahan Hindia Belanda, semua gereja Kristen berada di bawah naungan satu institusi Indische Kerk yang dikendalikan oleh pemerintah.
Namun pada 1933, B.W. Lapian bersama tokoh-tokoh lainnya mendeklarasikan berdikarinya gereja mandiri hasil bentukan putra-putri bangsa sendiri yang tidak bernaung di dalam Indische Kerk.
Gereja tersebut bernama Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM).
Sedangkan pada masa revolusi kemerdekaan B.W. Lapian sebagai pimpinan sipil saat itu berperan besar pada momen heroik Peristiwa Merah Putih 14 Februari 1946 di Manado.
Karena ketokohannya, ia pada masa kemerdekaan dipercayai untuk menjabat sebagai Gubernur Sulawesi pada tahun 1950 sampai dengan 1951, yang berkedudukan di Makassar.
Jack diketahui sebagai seorang dari cucu pahlawan lewat unggahannya di Twitter bulan lalu, Sabtu 4 November 2017.
Dalam unggahan tersebut, jack melampirkan foto bahwa Presiden Joko Widodo telah menganugerahi gelar Pahlawan Nasional kepada BW Lapian, pada 5 November 2015 silam.
5. Pendiri BTP Network
Fakta lain Jack Boyd Lapian diketahui ia adalah pendiri BTP Network.
BTP adalah singkatan nama mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Thajaja Purnama alias Ahok.
Jack pernah menyarankan Anies dan Sandi untuk mengunjungi Ahok saat masih ditahan di Mako Brimob.
"Mereka adalah lawan Ahok di politik namun kawan di kehidupan sosial." kata Jack Waktu itu.
6. Buzzer
Selain pendiri BTP Network, Jack Boyd Lapian juga dikenal sebagai buzzer.
Dia tercatat sebagai Sekjen Cyber Indonesia.
Di akun Twitternya dia menyebut dirinya sebagai pendiri Cyber Pancasila serta Direktur PT Sekar Bumi Perkasa.
• Dilaporkan Abu Janda dan Jack Boyd Lapian, Rocky Gerung Dipanggil Kepolisian Terkait Ucapan Fiksi
• Sosok Jack Boyd Lapian, Mantan DJ yang Laporkan Ahmad Dhani, Rocky Gerung hingga Anies Baswedan
• Sindir Pelapor Rocky Gerung, Haris Azhar: Saya Khawatir Bung Jack Bakal Laporkan Maruf Amin
• Hasil Karya Selama Dibui, Ahmad Dhani Bikin Album Boxset, Mulan: Fisik Dibatasi tapi Pemikiran Nggak
7. Mantan DJ
Jack Boyd Lapian ternyata juga punya jiwa seni.
Ia ternyata mantan Disc Jokey (DJ).
"Saya mantan DJ juga," jelas Jack Boyd Lapian dalam ILC TV One, 5 Februari 2019. (*)