Tahun 2020 BPS Balikpapan Mulai Sensus Penduduk Secara Online, Gunakan Data Disdukcapil
Tahun Depan BPS Balikpapan Mulai Sensus Penduduk Secara Online, Gunakan Data Disdukcapil
Penulis: Heriani AM | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pada tahun depan BPS Balikpapan mulai sensus penduduk secara online, gunakan data Disdukcapil.
Menyongsong tahun 2020, Badan Pusat Statistik ( BPS ) akan mengggunakan metode sensus penduduk secara online.
Kepala Badan Pusat Statistik ( BPS ) Balikpapan, Achmad Zaini menuturkan,
data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil ) yang sudah ada di Kementerian Dalam Negeri (Dirjan Minduk) akan digunakan dalam sensus penduduk online 2020.
"Data kependudukan secara regional maupun nasional akan lebih akurat. Dan, ini memang langkah yang dilakukan banyak negara.
BACA JUGA
PLN Sukses Bereskan Pemberian Tegangan Pertama pada Gardu Induk 150 kV Muara Wahau
Jelang Pergantian Tahun, 106 Personel Polres Kutai Barat Naik Pangkat,Ini Harapan Kapolres Roy Setya
Pemerintahan di Kabupaten Paser Sudah Ada Sejak Abad XVI, Berikut Penuturan Heriansyah Idris
Personel Polda Kaltim Serentak Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono
Setiap negara yang maju pasti diawali rapinya data kependudukan," ujarnya, Senin (30/12/2019).
Menurutnya, selama ini sering terjadi ketidaksinkronan data antara BPS dan Disdukcapil. Perbedaannya adalah metodologi dalam pendataan.
BPS lanjut ia, hanya menyajikan angka. Tidak by name, by address seperti Disdukcapil.

Oleh karena itu sinkronisasi harus dilakukan secara berkelanjutan, dengan begitu tidak hanya berhenti di 2020 nanti.
Sensus penduduk dilakukan 10 tahun sekali. Tahun depan akan dimulai 15 Februari hingga 31 Maret 2020 mendatang.