Tersangka Penyiraman Novel Baswedan Antara Menyerahkan Diri atau Ditangkap, Polisi Angkat Bicara
Pihak Kepolisian kali ini berhasil tangkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Tersangka Novel Baswedan antara ditangkap.
"Kita pun juga perlu melihat (pelaku) ditangkap atau menyerahkan diri?" tanya Wana.
Wana berharap pihak kepolisian bisa segera memberi klarifikasi jelas agar tidak membingungkan masyarakat.
"Jadi jangan sampai publik dibingungkan dua terminologi ini, karena bagaimanapun juga, dua terminologi ini memiliki konsekuensinya sendiri," tuturnya.
Wana menegaskan istilah ditangkap dan menyerahkan diri sudah sangat berbeda makna dan dampaknya.
"Misalkan, tangkap, artinya kepolisian dengan petunjuk yang ada, dengan bukti-bukti yang dimiliki, mereka berhasil menangkap," kata Wana.
"Sedangkan menyerahkan diri, ini motivasi atau inisiatif dari si pelaku," imbuhnya.
BACA JUGA:
• Polres Berau Ringkus Tiga Terduga Pengedar Sabu, Segini Barang Bukti Yang Diamankan
• Jembatan Penghubung Mahulu - Kutai Barat Ambruk, Personel TNI Gotong Royong Bersama Warga
• Scotlandia, Instragramable di Setiap Sudutnya hingga Napak Tilas Harry Potter
• Persib Pagari Ezechiel N Douassel, King Eze Masih Mungkin Bertahan Musim Depan
Sebelum mengajukan pertanyaan proses penangkapan, Wana sempat mendesak agar polisi transparan mengungkap nama lengkap para tersangka.
Sejauh ini, pihak kepolisian memang hanya mengungkapkan inisial mereka.
"Sampaikan saja inisialnya (nama panjang-red) siapa," pinta Wana.
"Karena kan sampai saat ini kita juga bertanya, ini di publik hanya inisialnya saja yang terdengar, RB dan RM. Namanya siapa?" sambungnya.
Wana menyebut, mengingat status RB dan RM sudah resmi sebagai tersangka, maka tak ada salahnya pihak kepolisian mengungkap nama asli mereka.
"Bahwa kemudian mereka sudah menjadi tersangka, ya sudah jelas kalau nyatanya memang sudah jadi tersangka," ujarnya.
BACA JUGA
PLN Sukses Bereskan Pemberian Tegangan Pertama pada Gardu Induk 150 kV Muara Wahau