Breaking News

Tersangka Penyiraman Novel Baswedan Antara Menyerahkan Diri atau Ditangkap, Polisi Angkat Bicara 

Pihak Kepolisian kali ini berhasil tangkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Tersangka Novel Baswedan antara ditangkap.

Editor: Budi Susilo
ANTARA FOTO/ABDUL WAHAB
Pelaku penyiraman air keras Penyidik KPK Novel Baswedan dibawa petugas untuk dipindahkan ke Bareskrim Mabes Polri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12/2019). Polisi berhasil mengamankan dua pelaku yang merupakan anggota Polri aktif dengan insial RM dan RB. 

"Kita pun juga perlu melihat (pelaku) ditangkap atau menyerahkan diri?" tanya Wana.

Wana berharap pihak kepolisian bisa segera memberi klarifikasi jelas agar tidak membingungkan masyarakat.

"Jadi jangan sampai publik dibingungkan dua terminologi ini, karena bagaimanapun juga, dua terminologi ini memiliki konsekuensinya sendiri," tuturnya.

Wana menegaskan istilah ditangkap dan menyerahkan diri sudah sangat berbeda makna dan dampaknya.

"Misalkan, tangkap, artinya kepolisian dengan petunjuk yang ada, dengan bukti-bukti yang dimiliki, mereka berhasil menangkap," kata Wana.

"Sedangkan menyerahkan diri, ini motivasi atau inisiatif dari si pelaku," imbuhnya.

BACA JUGA:

 Polres Berau Ringkus Tiga Terduga Pengedar Sabu, Segini Barang Bukti Yang Diamankan

 Jembatan Penghubung Mahulu - Kutai Barat Ambruk, Personel TNI Gotong Royong Bersama Warga

 Scotlandia, Instragramable di Setiap Sudutnya hingga Napak Tilas Harry Potter

 Persib Pagari Ezechiel N Douassel, King Eze Masih Mungkin Bertahan Musim Depan

Sebelum mengajukan pertanyaan proses penangkapan, Wana sempat mendesak agar polisi transparan mengungkap nama lengkap para tersangka.

Sejauh ini, pihak kepolisian memang hanya mengungkapkan inisial mereka.

"Sampaikan saja inisialnya (nama panjang-red) siapa," pinta Wana.

"Karena kan sampai saat ini kita juga bertanya, ini di publik hanya inisialnya saja yang terdengar, RB dan RM. Namanya siapa?" sambungnya.

Wana menyebut, mengingat status RB dan RM sudah resmi sebagai tersangka, maka tak ada salahnya pihak kepolisian mengungkap nama asli mereka.

"Bahwa kemudian mereka sudah menjadi tersangka, ya sudah jelas kalau nyatanya memang sudah jadi tersangka," ujarnya.

BACA JUGA

PLN Sukses Bereskan Pemberian Tegangan Pertama pada Gardu Induk 150 kV Muara Wahau

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved