Tekan Peredaran Narkoba di Tarakan, BNNK Usulkan Penerapan Kodefikasi Speed Boat, Ini Tujuannya

Tekan Peredaran Narkoba di Tarakan, BNNK Usulkan Penerapan Kodefikasi Speed Boat, Ini Tujuannya

TRIBUNKALTIM.CO/ CHRISTOPER D
DARURAT NARKOBA - Plt Kasi Berantas BNNK Tarakan, Ipda Angestri BR 

Dengan adanya data base speed boat yang beredar di perairan Tarakan dan sekitarnya, memudahkan  juga untuk melacak siapa pemilik speed boat yang kerap digunakan mengantarkan narkotika.

"Kurang lebih kendaraan di darat. Motor pribadi juga bayar pajak kan, data kendaraan di darat juga jelas ada di Samsat, sama halnya dengan di air.

Ini sekaligus bisa jadi pendapatan daerah. Jadi, speed boat pribadi maupun yang untuk antar penumpang, harus terdata dengan usulan regulasi ini," tuturnya.

Sedangkan kualifikasi motoris, hal ini berkaitan dengan lisensi pengendara speed boat.

Motoris juga perlu menjalani serangkaian tes agar dapat mengendarai Speed Boat termasuk melakukan tes urine pada tahapan tes, dan tes urine berkala.

"Ini berkaitan dengan kompetensi motoris, seperti SIM. Kalau diterapkan, usulan ini bisa jadi tatanan pengawasan, kontrol kita bersama.

Tentu hal ini melibatkan instansi terkait, Dishub, dan lainnya, serta peran Pemerintah setempat," urainya.

Dirinya pun berharap usulan tersebut dapat menadi pertimbangan semua pihak yang terkait, jika nantinya disetujui dan diterapkan, nantinya harus ada payung hukumnya, entah Pergub maupun Perda. 

Dua Tahun BNNK Tarakan Kalimantan Utara Mampu Mengungkap 21 Kasus narkoba

Sementara itu, dua tahun berturut-turut mulai 2018 dan 2019 Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan.

Bisa dikatakan telah melampaui target.

 Pakai CCTV & Handy Talky Pengedar Narkoba Eks Pasar Segiri Samarinda Jualan Narkotika di Tempat Baru

 Mau Rayakan Ultah di Singapura, Gadis Indonesia Ini Malah Ditahan karena Bawa Barang Mirip Narkoba

 Lagi Santai di Rumah Sewaan, Pengedar Narkoba Digerebek Aparat Polsek Muara Jawa Kutai Kartanegara

 Bupati Ajak Anak Didik Jauhi Narkoba, Pesan Saat Hadiri HUT SMAN 1 Sendawar

 Mau Rayakan Ultah di Singapura, Gadis Indonesia Ini Malah Ditahan karena Bawa Barang Mirip Narkoba

Yang telah ditentukan dalam mengungkap kasus narkoba yang terjadi di Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara.

Berdasarkan data BNNK Tarakan tahun 2018 bidang pemberantasan narkoba ditargetkan 5 kasus, namun ternyata dapat mengungkap kasus sebanyak 15 kasus.

"Dari 15 kasus ini, 14 kasus selesai di tahun 2018 dan 1 kasus selesai 2019 dengan total tersangka sebanyak 18 orang," ucap Staf Pemberantasan Agus Andi, Kamis (28/11/2019).

Menurut Agus Andi, 18 orang tersangka ini ada satu orang yang berasal dari mahasiswa dan ada pula napi narkoba.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved