5 Kasus Korupsi Tahun 2019 di Bontang Kalimantan Timur, Polisi Selamatkan Rp 666 Juta Uang Negara

Sebanyak Rp 666 juta uang negara berhasil diselamatkan Tipidkor Polres Bontang Kalimantan Timur pada tahun 2019.

TRIBUNKALTIM.CO/ FACHRI R
Kapolres Bontang, AKBP Boyke Karel Wattimena 

Uang yang disita dari kasus yang dilapor polisi 7 Maret 2018 sebesar Rp52,550,000.

Baca Juga;

BREAKING NEWS Telah Berpulang Hj Firjani Abu Bakar Minabari Istri Said Amin, Ini Lokasi Pemakamannya

Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Kamis 2 Januari 2020, Taurus Ingin Putus, Leo Naksir Teman Baru

Ramalan Zodiak Hari Ini Kamis 2 Januari 2020, Cancer Semua Mata Tertuju Padamu, Pisces Agresif

Bocor, Gegara Makan Konate, Robert Rene Albert Disemprot Umuh Muchtar dan Petinggi Persib Bandung

3. Perkara korupsi Pengadaan Lahan Bandara dengan kerugian negara Rp2,041,376,100.

Uang yang disita dari kasus yang dilapor polisi 10 Juni 2019 sebesar Rp10,000,000

Sementara kasus yang masih dalam tahap penyelidikan polisi, yakni :

1. Perkara korupsi Penyalahgunaan Dana ADD dan DD di Salo Palai Muara Badak Tahun 2017 dengan kerugian negara belum diketahui.

Uang yang disita dari kasus yang dilapor polisi 23 September 2019 sebesar Rp266,663,000.

BACA JUGA

Bantaran Sungai Karang Mumus Samarinda Dikucur Rp 16 Miliar, Penurapan Terhambat Rumah Warga

Gara-gara Retribusi di Pantai Manggar Naik Rp 250 Ribu/Bulan, Banyak Pedagang Menunggak Sejak 2016

Perkuat Layanan Command Center, Kantor Diskominfo, Statistik dan Persandian Tarakan Dipindahkan

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved