Tarif Tol Balsam
Tol Balikpapan - Samarinda Masih Gratis, JBS Belum Keluarkan Pengumuman Tarif Tol, Ini Penjelasannya
informasi soal pemberlakuan tarif Jalan Tol Balikpapan-Samarinda ( Balsam ), langsung ditampikpengelola Jalan Tol Balsam, PT Jasamarga Balsam
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tersebarnya informasi soal pemberlakuan tarif Jalan Tol Balikpapan-Samarinda ( Balsam ), langsung ditampikpengelola Jalan Tol Balsam, PT Jasamarga Balikpapan Samarinda ( JBS ).
Direktur Utama ( Dirut ) PT JBS, STH Saragih mengungkapkan, bahwa pemberitaan terkait adanya tarif melalui Jalan Tol Balsam yang dikeluarkan oleh PT JBS tidak benar. Pasalnya, sampai saat ini PT JBS secara resmi belum mengeluarkan tarif tersebut.
“Belum, Pak,” jawabnya singkat saat awak Tribunkaltim.co mengkonfirmasi benar atau tidaknya informasi apakah telah diberlakukan tarif Jalan Tol Balsam oleh PT JBS, melalui telepon selularnya, pada Minggu (5/1/2020), siang.
Alasan belum diberlakukannya tarif jalan bebas hambatan pertama di Kaltim ini, dibeberkan Saragi, karena sampai saat ini PT JBS belum menerima Surat Keputusan ( SK ) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) soal tarif tersebut.
“Kami belum dapat SK Kementerian PUPR. Sehingga, sampai saat ini pun tarif tol belum diberlakukan,” katanya sembari menjelaskan masih digratiskan para pengguna Jalan Tol Balsam, sampai adanya keputusan dari Kementerian PUPR.
“Sampai saat ini, kami hanya mengikuti dan melaksanakan perintah dari pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR saja,” tandasnya.
Baca Juga;
Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Minggu 5 Januari 2020, Capricorn Menduakan Pasangan, Virgo Terbukalah!
Ramalan Zodiak Hari Ini Minggu 5 Januari 2020, Gemini Hidupkan Persahabatan, Pisces Fokus Baiki Diri
Persija Jadi Los Galacticos Liga 1, Evan Dimas, Saddil Ramdhani, Andi Setyo dan Bintang Ini Diincar
Ardi Idrus, Ezechiel NDouassel, 2 Pemain Naturalisasi Persib Bandung Hengkang? Gabung Mario Gomez?
Saragi juga menyebutkan, untuk kebijakan soal pemberlakuan penggunaan Jalan Tol Balsam secara gratis merupakan kebijakan langsung dari pemerintah pusat.
“Terlebih soal kebijakan Natal dan tahun baru ( Nataru ) merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. Jadi, kami hanya menjalankannya saja,” pungkasnya. (ink)