Darurat Narkoba
BNNP Kaltara Bongkar 22 Kasus Narkoba Sepanjang 2019, Ada Tiga Jaringan Napi Lapas dan Zona Merah
Pengungkapan kasus peredaran narkoba oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP ) Kalimantan Utara atau Kaltara mengalami kenaikan drastis.
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Pengungkapan kasus peredaran narkoba oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP ) Kalimantan Utara atau Kaltara mengalami kenaikan drastis pada tahun 2019 lalu.
Kenaikan ini mencapai angka 90 persen dari tahun sebelumnya.
Pada tahun 2018 lalu BNNP Kaltara hanya mengungkap 13 kasus.
Baca Juga;
Tak Lagi Berkawan, PKS dan Gerindra Memanas hingga Prabowo Subianto Jadi Sasaran Soal Polemik Natuna
Big Match Napoli vs Inter, Antonio Conte Sebut Eks AC Milan Gennaro Gattuso Jadi Ancaman Inter Milan
Video Viral Perkelahian Siswi di PPU, Hari Ini Dipanggil Bupati, Berikut Fakta-fakta Kejadian
Walikota Bontang dan Balikpapan Diingatkan tak Lakukan Mutasi Mulai 8 Januari, Ini Dasarnya
Sementara tahun 2019, jumlahnya mencapai 22 kasus.
Dari total keseluruhan pengungkapan sepanjang 2019 ini.
Kali ini BNNP Kaltara mengungkap lima kasus di antaranya merupakan sindikat narkoba.
"Bahkan dari lima sindikat ini, tiga diantaranya itu melibatkan napi sebagai pengendali jaringan dari dalam lapas," ungkap Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Herry Dahana, saat pers rilis, Senin (6/1/2020).
Zona Merah di Kalimantan Utara
Wilayah Kaltara utamanya Nunukan dan Tarakan dianggap sebagai salah satu pintu masuk peredaran narkoba.
Ini tak terlepas dari wilayah yang berbatasan langsung dengan negara di Asia Tenggara seperti Malaysia dan Filipina.