Pilkada Kukar

Sempat Diisukan Maju di Pilkada Kutai Kartanegara, Hasanuddin Masud: Mulai Lagi Kan

Hasanuddin Masud sempat diisukan akan maju di Pilkada Kutai Kartanegara. Namun Hasanuddin Masud enggan menjawab saat ditemui di Kukar,

TRIBUNKALTIM.CO/ JINO PRAYUDI KARTONO
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltim Hasanuddin Masud. 

Sempat muncul dalam bursa calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2020 pada tahun 2019, namanya kini tidak terdengar dalam bursa calon.

Bahkan akhir tahun ini saja ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara Rendi Solihin yang merupakan teman satu partainya muncul ke permukaan.

Bahkan beredar isu jika Rendi ini akan bersanding dengan Edi Damansyah sebagai calon Wakil Bupati.

Namun hal tersebut belum dikonfirmasi langsung dari Rendi. 

Sempat Ambil Formulir di Partai Gerindra

Sebelumnya, Hasanuddin Masud bakal calon Bupati Kutai Kartanegara yang pertama mengambil formulir pendaftaran penjaringan di DPC Partai Gerindra Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Kali ini Hasanuddin Masud mengutus stafnya ke Sekretariat DPC Partai Gerindra Kutai Kartanegara di Tenggarong, Kabupaten Kukar, Jumat (11/10) sore.

Usai menerima formulir pendaftaran penjaringan bakal calon Bupati atau Pilkada Kukar dalam Pilkada 2020, Bambang yang diutus Hasan mengatakan, hanya mengambilkan formulir. 

"Saya hanya diminta tolong mengambilkan formulir ke Gerindra. Malam ini saya serahkan langsung ke Pak Hasan," jawab Bambang, kepada Tribunkaltim.co, dikonfirmasi via ponsel, Jumat (11/10/2019).

Ketua Penjaringan DPC Partai Gerindra Kutai Kartanegara, Josef membenarkan, hari pertama pembukaan, bakal cabup Kukar Hasanuddin Masud yang pertama kali mengambil formulir. 

"Kader Gerindra yang juga mengambil formulir, Rudiansyah juga mendaftar. Utusan dari PAN untuk Darlis Pattalongi, juga sudah konfirmasi mau ambil formulir hari ini juga. Jadi ada tiga kandidat yang sudah ambil formulir," unhkap Josep, mantan anggota DPRD Kaltim periode 2014-2019.

Ia menambahkan, untuk kader Gerindra dipastikan ada beberapa yang akan mendaftar ikut penjaringan. "Mbk Ria juga mau ambil formulir. Tapi beliau masih di Jakarta," tambahnya.

Pendaftaran penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar, lanjut Josef, buka selama 15 hari. "Jadi untuk pengembalian diberi waktu sampai tanggal 25 Oktober," ucapnya.

Menurut dia, peserta yang resmi mendaftar penjaringan di Gerindra Kukar, akan mengikuti tahapan selanjutnya. Misalnya, setiap kandidat bakal calon akan diberi kesempatan menyampaikan visi dan misi. 

"Tahap berikutnya, Gerindra akan melakukan survei dengan menunjuk lembaga independen. Siapapun figur atau kandidat yang elektabikitasnya tinggi akan dibawa ke DPD dan diserahkan ke DPP," jelasnya. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved