Rabu, 22 April 2026

MALAM INI Live Streaming ILC TV One 'Siapa yang Merampok Jiwasraya?', Said Didu Hadir, Erick Thohir?

Jangan lewatkan malam ini Live Streaming ILC TV One 'Siapa yang Merampok Jiwasraya?', Said Didu hadir, bagaimana Erick Thohir?

Editor: Syaiful Syafar
TWITTER @ILCtv1
Malam ini Live Streaming ILC TV One membahas tema Siapa yang Merampok Jiwasraya?. Said Didu hadir, bagaimana Erick Thohir? 

TRIBUNKALTIM.CO - Jangan lewatkan malam ini Live Streaming ILC TV One 'Siapa yang Merampok Jiwasraya?', Said Didu hadir, bagaimana Erick Thohir?

Setelah sempat libur, program Indonesia Lawyers Club ( ILC ) kembali tayang di TV One.

Saksikan siaran langsung dan Live Streaming ILC TV One malam ini, Selasa (7/1/2020).

(Twitter @ILCtv1)

Program Live Streaming ILC TV One malam ini merupakan tayangan perdana di tahun 2020.

Presiden ILC Karni Ilyas mengungkapkan, malam ini diskusi di ILC TV One akan membahas tema "Siapa yang merampok Jiwasraya?"

Satu di antara narasumber yang akan hadir pada diskusi kali ini adalah Muhammad Said Didu.

Ada Nasabah Jiwasraya Cabang Samarinda Minta Kembalikan, Senior Agency Manager Angkat Bicara

Sehari Pasca Libur Tahun Baru, Kantor Jiwasraya Balikpapan Terpantau Lengang

Ada Persoalan Keuangan di PT Asuransi Jiwasraya, Nasabah Asuransi Jiwasraya di Kaltim tak Khawatir

Sindiran Menohok Haikal Hassan ke Mahfud MD di ILC, Sebut Watak Asli Muncul Ketika Pegang Kekuasaan

Anda dapat menyaksikan Live Streaming ILC TV One malam ini mulai pukul 20.00 WIB dengan mengakses link yang tersedia di bagian akhir berita.

Kabar terbaru terkait Jiwasraya, Kejaksaan Agung pada Selasa (7/1/2020), memanggil lima saksi terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiono mengatakan bahwa dari lima orang saksi yang dipanggil itu, seorang saksi tidak hadir.

"Direktur PT Pool Advista Aset Manajemen tidak hadir," kata Hari kepada Kompas.com, Selasa.

Hari tak merinci alasan ketidakhadiran direktur tersebut.

Sementara itu, empat orang saksi lainnya hadir.

Keempat orang saksi lainnya, yaitu Kadiv Keagenan PT Jiwasraya Handi Surya Adiguna, Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan PT Asuransi Jiwasraya periode 2015-2018 Sumarsono, Kepala Divisi Hukum PT Asuransi Jiwasraya periode 2015-2018 Ronang Andrianto dan Kadiv Pemasaran PT Asuransi Jiwasraya Ida Bagus Adinugraha.

Dalam kasus ini sendiri, jaksa telah mencegah 10 orang bepergian ke luar negeri.

Mereka terdiri dari pegawai Jiwasraya dan pihak swasta.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved