Pemerintah Pusat Hutang Rp 2 Triliun ke Kalimantan Timur, Begini Tanggapan Gubernur Isran Noor

Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor membeberkan bahwa Pemerintah Pusat berhutang sebesar Rp 2 triliun kepada Provinsi Kalimantan Timur ( Kaltim ).

Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.Co/miftah Aulia Anggraini
Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor saat memberi sambutan di dalam acara yang diselenggarakan di Kota Balikpapan, Jumat (27/12/19). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor membeberkan bahwa Pemerintah Pusat berhutang sebesar Rp 2 triliun kepada Provinsi Kalimantan Timur ( Kaltim ).

Lantaran dana bagi hasil (DBH) Migas yang masih kurang pembayarannya.

"Yang kurang itu dana bagi hasil Migas, sampai sekarang masih kurang bayarnya, bahkan berhutang dengan daerah," tutur Isran Noor pada saat sambutan membuka acara Gathering dan Signing PT Pegadaian Sinergi dalam Harmoni bersama Mitra di Novotel Balikpapan, Senin (7/1/2020) malam.

"Itu seluruh Indonesia terjadi bukan hanya Kaltim," katanya lagi.  

Kali ini Gubernur Isran Noor menyebutkan.

Total utang bayar Pemerintah Pusat masih Rp 2 triliun hanya untuk Kalimantan Timur.

BACA JUGA

Tol Balikpapan-Samarinda Masih Gratis, Waktunya Sampai Ada Keputusan Tarif Tol dari Menteri PUPR

PDAM Balikpapan Klaim Tidak Ada Mati Air, Ini yang Akan Dilakukan

Pamit pada Istri Mencari Ikan 2 Hari Sejak 1 Januari, Nelayan di Berau hingga Kini Belum Ditemukan

DLHK Tunggu Perintah Bupati Muharram, Uji Lab Pencemaran Sungai Segah Berau Tertutup, DPRD pun Heran

"Kita tidak tahu kalau Kalbar atau daerah lain. Bisa jadi sama, lalu setiap tahun Pemerintah Pusat berhutang dengan daerah," beber Isran Noor

"Walaupun PDRD yang dihasilkan daerah seluruh Kalimantan cukup besar," ungkap Isran Noor

Kali ini Isran Noor mencontohkan.

Seperti Kalimantan Timur PDRB-nya sekitar RP 620 Triliun.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved