Pemerintah Pusat Hutang Rp 2 Triliun ke Kalimantan Timur, Begini Tanggapan Gubernur Isran Noor
Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor membeberkan bahwa Pemerintah Pusat berhutang sebesar Rp 2 triliun kepada Provinsi Kalimantan Timur ( Kaltim ).
Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor membeberkan bahwa Pemerintah Pusat berhutang sebesar Rp 2 triliun kepada Provinsi Kalimantan Timur ( Kaltim ).
Lantaran dana bagi hasil (DBH) Migas yang masih kurang pembayarannya.
"Yang kurang itu dana bagi hasil Migas, sampai sekarang masih kurang bayarnya, bahkan berhutang dengan daerah," tutur Isran Noor pada saat sambutan membuka acara Gathering dan Signing PT Pegadaian Sinergi dalam Harmoni bersama Mitra di Novotel Balikpapan, Senin (7/1/2020) malam.
"Itu seluruh Indonesia terjadi bukan hanya Kaltim," katanya lagi.
Kali ini Gubernur Isran Noor menyebutkan.
Total utang bayar Pemerintah Pusat masih Rp 2 triliun hanya untuk Kalimantan Timur.
BACA JUGA
Tol Balikpapan-Samarinda Masih Gratis, Waktunya Sampai Ada Keputusan Tarif Tol dari Menteri PUPR
PDAM Balikpapan Klaim Tidak Ada Mati Air, Ini yang Akan Dilakukan
Pamit pada Istri Mencari Ikan 2 Hari Sejak 1 Januari, Nelayan di Berau hingga Kini Belum Ditemukan
DLHK Tunggu Perintah Bupati Muharram, Uji Lab Pencemaran Sungai Segah Berau Tertutup, DPRD pun Heran
"Kita tidak tahu kalau Kalbar atau daerah lain. Bisa jadi sama, lalu setiap tahun Pemerintah Pusat berhutang dengan daerah," beber Isran Noor.
"Walaupun PDRD yang dihasilkan daerah seluruh Kalimantan cukup besar," ungkap Isran Noor
Kali ini Isran Noor mencontohkan.
Seperti Kalimantan Timur PDRB-nya sekitar RP 620 Triliun.