Mutasi Pejabat Balikpapan

Pemkot Balikpapan Mutasi 124 PNS, Berikut Tiga Nama Pimpinan Tinggi Pratama yang Dimutasi

Pemkot Balikpapan mutasi 124 PNS, berikut tiga nama pimpinan tinggi pratama yang dimutasi.

Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/ FACHMI RACHMAN
Pelantikan dan Mutasi Jabatan Pemkot Balikpapan 

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota ( Pemkot ) Balikpapan menggelar mutasi jabatan sekaligus Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Administrator,

Pengawas, Kepala Sekolah, Pejabat Fungisional dan Kepala Satuan Pendidikan Nonformal di Lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan, Selasa (7/1/2020).

Pelantikan dan mutasi jabatan ini digelar di Aula Pemkot Balikpapan. Rizal Effendi Walikota Balikpapan melantik para pejabat baru di Lingkungan Pemkot Balikpapan.

Rizal Effendi mengatakan ada 3 orang pejabat tinggi, dan 18 administrator, 53 pengawas, 50 kepala sekolah dan jabatan fungsional.

"Total ada 124 orang," kata Rizal Effendi.

"Saya mohon maaf pergeseran ini, berat juga, saudara Inspektur ibu Dahniar cukup berhasil memimpin inspektorat,

dengan segala kekurangan dan kelebihan kita berhasil, kita pindahkan menjabat Asisten III, " lanjut Walikota Balikpapan.

Pelantikan dan Mutasi Jabatan Pemkot Balikpapan
Pelantikan dan Mutasi Jabatan Pemkot Balikpapan (TRIBUNKALTIM.CO/ FACHMI RACHMAN)

Rizal Effendi pun berharap kepada pada asisten III yang sedang kosong, membawahi beberapa bidang termasuk keuangan.

"Penggantinya Bu Tirta Dewi mantan Kepala Disnaker Balikpapan, yang sering disebut sebagai pejabat yang keras kepala, saya berharap Tirta Dewi bekerja dengan baik," kata Rizal Effendi.

BACA JUGA

Ungkap Loket Penjualan Narkoba, Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan 6 Pengedar

BKD Kaltim Belum Pastikan Pelaksanaan Tes CPNS, Adriningsih Beberkan Penyebabnya

Pembobolan Rumah di Samarinda, Pelaku dan Korban Sudah Saling Kenal, Modus Bersih-bersih

Cuaca Ekstrem Diduga Penyebab Nelayan Hilang di Biduk-Biduk Berau, Hingga Kini Belum Ditemukan

Rizal Effendi menyebutkan, Presiden memerintah Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) nanti inspektur tidak dibawa pemerintah.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved