Tarif Jalan Tol Balsam Rp 1.000/Km Dinilai Wajar, Andi Harun Sebut Jalan Tol Butuh Perawatan Besar

Wakil Ketua DPRD Kaltim Andi Harun menilai, tarif jalan tol Balikpapan-Samarinda atau Balsam Rp 1.000/Km wajar, karena butuh perawatan besar

Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/Ichwal Setiawan
IDEAL -- Wakil Ketua DPRD Kaltim, Andi Harun menilai besaran tarif tol Rp 1.000 per kilometer dinilai wajar untuk saat ini. Pungutan biaya diperlukan untuk perawatan jalan Tol yang tak murah. 

Apabila diberlakukan nantinya, setiap pemilik kendaraan harus membayar kurang lebih Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu.

Apabila melalui jalan bebas hambatan pertama di Kalimantan tersebut.

Nilai tersebut tergantung dengan jenis kendaraannya.

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kaltim, Hasanuddin Masud mengungkapkan.

Baca Juga:

 Soal Tarif Retribusi Tambat, Speedboat Reguler Berhenti, Dishub Kaltara Beber Raperda Inisiatif DPRD

 Pelayaran Masih Mogok, 6 Januari Pengusaha Speedboat Rapat dengan DPRD Kaltara, Bahas Soal Ini

 Tak Ada Sosialisasi Kenaikan Tarif Tambat, Pengusaha Speedboat Sayangkan Sikap Pemprov Kaltara

 Pemprov Kalimantan Utara Terjunkan Empat Speedboat, Cara Mengurai Penumpang Tanjung Selor Tarakan

Nilai yang ditawarkan tersebut sangat memberatkan masyarakat nantinya.

Untuk itu, ia meminta, agar nantinya tarif tersebut ditentukan.

“Kalau menurut saya, itu tarifnya kemahalan. Harusnya, untuk pertama ini semua tarif itu harus murah,” ujarnya saat diwawancarai Tribunkaltim.co melalui telepon selularnya, pada Senin (6/1/2020), sore.

“Ya minimal setengah harganya dulu lah," katanya.

BACA JUGA:

 Menteri Suharso Monoarfa Beber Agenda Lahirnya Badan Otorita Ibu Kota Negara Indonesia di Kaltim

 Masih Ada Sekolah Pinjam Kursi, Disdikpora PPU Siapkan Rp 32 Miliar Untuk Pengadaan Kursi dan Meja

 Bendera Merah Iran Berkibar setelah Jenderalnya Dibunuh, Ini Artinya, Tanda Perang dengan Amerika?

 Dua Komandan Lantamal XIII Tarakan Berganti, Ini Nama dan Jabatannya

Kalau yang ditetapkan Rp 1.000/kilometernya jadi hanya Rp 500/perkilometernya.

"Artinya, kalau yang seharusnya membayar Rp 100 ribu jadi hanya membayar Rp 50 ribu saja,” lanjutnya.

Semisal, dibeberkan Hasanuddin, tarif yang ditetapkan senilai Rp 1.000/kilometer sampai Rp 3.000/kilometer.

Maka bisa berdampak pada keberatannya masyarakat Kaltim yang menggunakan jalan tersebut.

Sebab, nilai yang ditetapkan cukup mahal.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved