Natuna Kerap Didatangi China, Plt Gubernur Kepri Nilai Tidak Maksimal jadi Provinsi Tersendiri
Natuna Kerap Didatangi China, Plt Gubernur Kepri Nilai Tidak Maksimal jadi Provinsi Tersendiri.
TRIBUNKALTIM.CO, NATUNA - Belum lama ini kapal-kapal yang berasal dari Tiongkok masuk ke wilayah Indonesia di perairan Natuna.
Hal tersebut pun menjadi ramai, jadi bahasan pembicaraan yang hangat, terus pihak TNI pun kerahkan untuk menjaga kedaulatan di Natuna.
Usulan Natuna menjadi provinsi tersendiri dan kawasan khusus kini jadi topik bahasan.
Plt Gubernur Kepri Isdianto mengatakan jika Natuna lebih cocok jadi kawasan khusus ketimbang berdiri sebagai provinsi.
Sebagai kawasan khusus, maka pemanfaatan ZEE di Natuna akan lebih maksimal, sehingga meminimalisir masuknya kapal ikan asing dan nelayan asing.
Hal itu disampaikannya untuk menanggapi usul Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal, yang menginginkan Natuna dan Anambas berdiri jadi provinsi sendiri.
Baca Juga:
• Kode Biru Eks Borneo FC Flavio Beck Junior Bukan Untuk Persib Bandung, Klub Ini Paling Berpeluang
• Bertemu Warga Guntung & Lok Tuan, PT KAN Sosialisasi Pabrik Bahan Peledak Ketiga di Bontang
• Pesawat Maskapai Ukraina Jatuh dekat Bandara di Iran Sehari Pasca Serangan ke Pangkalan Militer AS
• Penampakan Pesut di Sungai Somber Balikpapan, Melompat-lompat Bebas, Danielle Kreb Bertanya Ini
Usulan menjadi kawasan khusus tersebut dinilai lebih pas untuk memaksimalkan pemanfaatan dan untuk menjaga kawasan Zona Ekonomi Eksklusif ( ZEE ) Indonesia.
Sebab, Zona Ekonomi Eksklusif ( ZEE ) Indonesia di Natuna kerap dimasuki Coast Guard China, kapal pengawasan perikanan China serta nelayan China itu sendiri.
"Kalau (jadi) provinsi saya nilai tidak maksimal, namun jika kawasan khusus itu baru pas dan lebih tepat sasaran," kata Isdianto yang diwawancara saat mempersiapkan menunggu kedatangan Presiden RI Joko Widodo, Rabu (8/1/2020).
Tolak Natuna jadi provinsi
Sebelumnya, Mardani Ali Seram, Anggota Komisi II DPR juga tak sepakat dengan usulan Bupati Kabupaten Natuna Abdul Hamid Rizal agar Natuna menjadi provinsi khusus.
Menurut dia, usulan tersebut bukan cara efektif untuk menyelesaikan akar permasalahan terkait pelanggaran Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di perairan Natuna yang dilakukan kapal-kapal penangkap ikan dan coast guard China.
"Pertama akarnya bukan di pembentukan provinsi, tapi langkah Pemerintah China yang tidak mengindahkan hukum internasional," kata Mardani saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/1/2020).
Menurut Mardani, untuk membentuk provinsi khusus Natuna, pemerintah perlu menghitung biaya, termasuk waktu yang akan dihabiskan.