Ketua RT di Kelurahan Gayam Berau Ungkap Remaja Isap Lem, Begini Kata Polisi dan Lurah

Ketua RT 15 Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/Ikbal Nurkarim
Lurah Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb Iskandar Zulkarnain. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Ketua RT 15 Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur ( Kaltim ), mengungkapkan sering menemukan remaja mengisap lem.

Hal itu Ia sampaikan saat sesi tanya jawab focus group discussion atau FGD di ruang pertemuan Kantor Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb, Berau, Kamis (9/1/2020).

Ketua RT 15 itu menyampaikan ke Wakapolres Berau Kompol Andin Wisnu Sudibyo, untuk meminta petunjuk dalam mengambil tindakan.

"Ditempat saya pak, mulai mencuak ada anak remaja sering mengisap lem yang konon dapat membuat mereka mabuk," katanya.

Atas pertanyaan itupun Kompol Andin Wisnu Sudibyo, mengapresiasi peran aktif para RT.

Meski demikian menurut Kompol Andin Wisnu tak ada aturan yang dapat menjerat para pelaku remaja pengisap lem.

Baca Juga:

 Genap Berusia 2 Tahun, Polda Kalimantan Utara Segera Naik Kelas jadi Tipe A

 NEWS VIDEO Terekam Pesut Muncul di Sungai Somber Balikpapan

 BREAKING NEWS Kebakaran di Jalan Al Falah, Api Membesar Siang Hari Terik, Bangunan Rumah Hangus

"Kita patut apresiasi, dan ini akan menjadi sebuah catatan bagaimana kita ajukan ke Pemerintah atau DPRD untuk membuat Perda,"katanya.

"Karena keberadaan lem sejauh ini seperti lem fox itu mudah ditemukan, jangankan itu, Miras saja yang memiliki kadar alkohol rendah masih banyak di temukan," pungkasnya.

Meski demikian, mantan Kabag Ops Kukar itu menghimbau masing-masing keluarga untuk mengawasi pergaulan anak-anak mereka.

Baca Juga: 

 Presiden Jokowi Injakkan Kaki di Desa Pemaluan Kaltim, Selamat Datang Ibu Kota Baru

 Bappenas Kembali Kunjungi Lokasi Ibu Kota Baru di Sepaku, Pemkab Penajam Paser Utara Siapkan 3 Hal

"Berbeda narkoba, aturannya jelas begitu ada laporang dan terbukti kita tangkap," tuturnya.

Sementara itu, Lurah Gayam Iskandar Zulkarnain mengatakan akan koordinasi antar instansi seperti Satpol PP dan dinas perlindungan anak.

"Terkait ada beberapa kriminal yang disampaikan tadi insyaallah kita akan menindaklanjuti berkoordinasi dengan pihak beberapa pihak karena melibatkan anak-anak,"

"Hal itu dilakukan untuk mem follow up laporan itu supaya apa tindakan akan dilakukan secara bersama agar ke depan tidak terjadi lagi semacam itu," tuturnya.

Baca Juga:

 Nagara Rimba Nusa Jadi Juara I Sayembara Desain Ibu Kota Baru, Berikut Daftar Pemenang dan Desain

 Selain Resmikan Tol dan Lihat Ibu Kota Baru di Penajam, Jokowi Bakal Lakukan Ini di Balikpapan

 3 Juara Sayembara Desain Ibu Kota Baru Bersinergi, Jadwal Pelaksanaan Konstruksi Fisik di Sepaku

 Inilah Pemenang Sayembara Desain Ibu Kota Baru, Tema Nagara Rimba Nusa Jadi Juara I

Ia pun berharap dengan adanya laporan tersebut para orang tua dapat memantai dan mengawasi anak-anaknya dalam bergaul.

"Harapan kami kepada orang tua untuk antisipasi ini yakni memperhatikan lingkungan keluarga terlebih dahulu untuk mengetahui anaknya masing-masing jangan sampai terlibat penyalahgunaan lem apalagi narkoba,"

"Orang tua dapat secara dini memperhatikan anak anaknya hingga sedetail-detailnya jangan sampai dibiarkan keluar rumah tanpa izin, terlibat pergaulan bebas dan sebagainya," tutupnya.

(TribunKaltim.co/Ikbal Nurkarim)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved