ESDM Kaltim Akui Lemah Soal Data, Widhi: Pendataan Batu Bara bisa Gunakan Sistem Digital

Dinas ESDM Kaltim mengakui pendataan batu bara bisa menggunakan sistem digital.

Editor: Samir Paturusi
Tribunkaltim.Co/Purnomo Susanto
Kepala Dinas (Kadis) ESDM Kaltim, Wahyu Widhi Heranata 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA -Dinas ESDM Kaltim mengakui pendataan batu bara bisa menggunakan sistem digital.

Penekanan Gubernur Kaltim Isran Noor soal lemahnya pendataan sumber daya alam (SDA) Kaltim kala memberikan sambutan di Rapat Paripurna HUT ke-63 Kaltim, di Gedung Parlemen Karang Paci, kemarin, diakui  Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim.

Kurangnya kewenangan Pemprov Kaltim dalam melakukan pengawasan, menjadi celah para pengusaha untuk mengakal-akali provinsi penghasil SDA terbesar di Indonesia ini.

Sehingga, hasil SDA dari Kaltim tidak tercatat dengan benar. Hal inilah yang menjadi perhatian Gubernur Kaltim.

Kepala Dinas (Kadis) ESDM Kaltim, Wahyu Widhi Heranata mengakui kelemahan tersebut.

Ia mengujarkan, kewenangan pengawasan ditambah kurangnya personil dalam melakukan pengawasn tersebut membuat ESDM Kaltim kesulitan dalam memperbaiki persoalan ini.

HUT Kaltim, Balikpapan Raih 16 Panji Keberhasilan, Satu di Antaranya Tim Penggerak PKK Berprestasi

Kabupaten Berau Raih 10 Panji Keberhasilan Pembangunan dari Pemprov Kaltim, Ini Pengakuan Muharram

Kaltim Akan Bangun Pencucian Sarang Burung Walet, Tahun Lalu Kirim 176 Ton ke Surabaya dan Semarang

Kaltim 5 Besar Daerah dengan Tingkat Belanja Paling Banyak,Animo Belanja Online di Balikpapan Tinggi

“Kewenangan kita itu hanya saat mau pengapalan saja. Tapi, kalau sudah berlayar bukan lagi kewenangan kita dalam mengawasinya,” ujarnya saat ditanya awak Tribunkaltim.co, pada Kamis (9/1/2020), di GOR Sempaja, Samarinda.

“Kalau sudah berlayar, bukan lagi kewenangan kita. Tapi, itu kewenangan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

Jadi, saya mengakui memang kalau pengawasan kita itu masih sangat lewah. Seperti, yang disampaikan Pak Gubernur, kemarin,” lanjutnya.

Kritik Gubernur Kaltim soal hilir mudik SDA Kaltim di Sungai Mahakam layaknya semut, menunjukan secara kasat mata SDA Kaltim dikirim ke luar.

Ditanyakan, apakah semua itu legal, Widhi menegaskan, tidak semua SDA yang keluar dari Kaltim legal.

“Tidak semua legal itu. Ada juga yang ilegal. Jadi, tidak semua batubara yang berada di atas ponton itu bisa dikatakan legal. Hanya ya itu, kewenangan kita hanya sampai saat pengapalan saja,” tegasnya.

Perbaikan demi perbaikan, dituturkan Widhi, memang harus dilakukan kedepannya dalam melindungi SDA di Kaltim.

Salah satunya, dikatakan olehnya, melakukan digitalisasi pendataan SDA yang akan keluar dari Kaltim.

“Ini sedang kita cari formulasinya. Dan kita bahas terus bagaimana mensiasati persoalan ini agar tidak terus menerus terjadi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved