KPK Ringkus Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Ada 2 Kejanggalan dalam Penangkapannya

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali melakukan langkah serupa pada 7 sampai 9 Januari 2020. KPK ringkus komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Editor: Budi Susilo
youtube tribun kaltim official
OTT Wahyu Setiawan Runtuhkan Kepercayaan Publik pada KPU 

Kejanggalan kedua, insiden di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Saat OTT Wahyu Setiawan, ada pergerakan petugas KPK ke PTIK.

Dan KPK beralasan, petugas di sana untuk shalat.

BACA JUGA:

 Jokowi Mau Datang, Ini Permintaan Warga Penajam Dalam Pembangunan Ibu Kota Baru atau IKN

 Musim Hujan 5 Titik di Sepaku Ini Calon Lokasi Ibu Kota Negara Indonesia, Jadi Langganan Banjir

 Siap Hadapi Ekspansi Ibu Kota Negara Baru di Kalimantan Timur, Begini Persiapan Plaza Balikpapan

 Bangun 3 Bendungan Sumber Air Baku Bersih di Ibu Kota Baru, Masuk Dalam Desain, Lelang Tahun Depan

Sebagai informasi, PTIK yang berada di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berjarak cukup jauh.

Sekitar 7 kilometer, dari gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

”Kemudian di sana sedang ada pengamanan dan sterilisasi tempat," tuturnya.

Petugas sempat dicegah dan ditanya identitasnya kemudian sampai tes urine.

Tentunya ada kesalahpahaman di sana. Setelah diberi tahu petugas KPK, kemudian dikeluarkan,” tutur pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Sebelum jawaban ini disampaikan, sempat beredar kabar KPK hendak menjemput Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto di PTIK. Selain KPK yang membantah kabar itu, Hasto juga membantahnya. ”Tidak benar,” kata Hasto.

Dia tak terlihat sejak Kamis pagi dengan alasan sibuk menyiapkan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI-P yang akan dimulai pada Jumat (10/1/2020), di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Semula dia dijadwalkan menemui wartawan dalam acara jumpa pers terkait persiapan Rakernas PDI-P tersebut, Kamis siang, tetapi Hasto tak terlihat.

Dia baru terlihat pada Kamis sore di arena rakernas.

Hasto ikut masuk dalam pusaran OTT Wahyu Setiawan tak pelak karena stafnya, Saeful, ditangkap KPK dan ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada Wahyu. Dugaan suap itu sendiri terkait permohonan penggantian antarwaktu anggota DPR dari PDI-P.

Peneliti Indonesia Corruption Watch, Adnan Topan Husodo, menilai, ketika KPK menyasar target yang memiliki pengaruh cukup besar, memang terkadang tidak mulus.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved