KPK Ringkus Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Ada 2 Kejanggalan dalam Penangkapannya

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali melakukan langkah serupa pada 7 sampai 9 Januari 2020. KPK ringkus komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Editor: Budi Susilo
youtube tribun kaltim official
OTT Wahyu Setiawan Runtuhkan Kepercayaan Publik pada KPU 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Kabar gemparkan Komisi Pemilihan Umum salah satu personelnya tersandung persoalan hukum dugaan korupsi. 

Kali ini KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Wahyu Setiawan

Bahkan kabarnya lagi dikait-kaitkan adanya orang partai politik. 

Setelah lama tak melakukan operasi tangkap tangan, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali melakukan langkah serupa pada 7 sampai 9 Januari 2020.

Tak tanggung-tanggung, dua operasi berhasil menangkap dua pejabat penting.

Satu Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.

Baca Juga:

 Nagara Rimba Nusa Jadi Juara I Sayembara Desain Ibu Kota Baru, Berikut Daftar Pemenang dan Desain

 Selain Resmikan Tol dan Lihat Ibu Kota Baru di Penajam, Jokowi Bakal Lakukan Ini di Balikpapan

 3 Juara Sayembara Desain Ibu Kota Baru Bersinergi, Jadwal Pelaksanaan Konstruksi Fisik di Sepaku

 Inilah Pemenang Sayembara Desain Ibu Kota Baru, Tema Nagara Rimba Nusa Jadi Juara I

Satu lagi, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.

Dengan hasil operasi tersebut, KPK seakan menjawab keraguan publik pasca-berlakunya Undang-Undang (UU) KPK yang baru, UU Nomor 19 Tahun 2019.

UU yang dinilai banyak pihak akan melemahkan kerja penindakan KPK, termasuk dalam melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Meski demikian, ada yang janggal dalam OTT KPK di era kepemimpinan Ketua KPK yang baru, Firli Bahuri.

Ini terutama saat OTT terhadap Wahyu Setiawan.

Jawaban dari KPK atas kejanggalan itu pun tidak meyakinkan sehingga membuat kejanggalan yang ada justru semakin janggal.

Kejanggalan pertama terkait kehadiran personel KPK di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Perjuangan (DPP PDI-P), kawasan Menteng, Jakarta Pusat, sejak Kamis (9/1/2020) pagi.

Wahyu ditangkap KPK di Jakarta pada Rabu (8/1/2020) karena diduga menerima suap.

Pimpinan PDI-P mengakui ada upaya penggeledahan dari KPK.

Baca Juga:

 Pasca Batu Bara Tumpah di Perairan Muara Berau, Begini Tanggapan Kapolres Kukar

 Video Viral Tongkang Jebol, Batu Bara Tumpah ke Laut di Muara Berau Kukar, Polisi Mulai Telusuri

 Bupati Sebut Berau Sedang Galau, Berkali-kali Dipukul Harga Batu Bara, Pemkab Seriusi Pariwisata

 Kapal Tongkang Bersenggolan di Perairan Teluk Balikpapan Ratusan Ton Batu Bara Nyaris Tumpah ke Laut

Namun, PDI-P menolaknya karena penggeledahan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. 

”Informasinya, penggeledahan di ruangan tersebut tidak dilengkapi dengan bukti-bukti yang kuat.

Selain itu, tidak memenuhi prosedur karena tidak ada surat izin penggeledahan,” kata Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat.

Sementara Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menepis penggeledahan itu.

Kehadiran petugas KPK di DPP PDI-P bukan untuk penggeledahan.

”Mau buat KPK line (garis) untuk mengamankan ruangan,” katanya.

Persoalannya, menurut dia, sekuriti harus pamit ke atasan.

”Ketika mau pamit ke atasannya, telepon itu enggak terangkat-angkat oleh atasannya.

Karena lama, mereka (petugas KPK) mau beberapa obyek lagi, jadi ditinggalkan,” ujarnya.

Dia pun membantah kehadiran petugas tanpa dibekali surat-surat yang dibutuhkan.

”Surat tugasnya lengkap,” ucapnya. 

Padahal, dalam pengalaman OTT KPK selama ini, KPK selalu tegas.

Tak ada yang bisa menghalangi kerja penindakan KPK.

Kejanggalan kedua, insiden di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Saat OTT Wahyu Setiawan, ada pergerakan petugas KPK ke PTIK.

Dan KPK beralasan, petugas di sana untuk shalat.

BACA JUGA:

 Jokowi Mau Datang, Ini Permintaan Warga Penajam Dalam Pembangunan Ibu Kota Baru atau IKN

 Musim Hujan 5 Titik di Sepaku Ini Calon Lokasi Ibu Kota Negara Indonesia, Jadi Langganan Banjir

 Siap Hadapi Ekspansi Ibu Kota Negara Baru di Kalimantan Timur, Begini Persiapan Plaza Balikpapan

 Bangun 3 Bendungan Sumber Air Baku Bersih di Ibu Kota Baru, Masuk Dalam Desain, Lelang Tahun Depan

Sebagai informasi, PTIK yang berada di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berjarak cukup jauh.

Sekitar 7 kilometer, dari gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

”Kemudian di sana sedang ada pengamanan dan sterilisasi tempat," tuturnya.

Petugas sempat dicegah dan ditanya identitasnya kemudian sampai tes urine.

Tentunya ada kesalahpahaman di sana. Setelah diberi tahu petugas KPK, kemudian dikeluarkan,” tutur pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Sebelum jawaban ini disampaikan, sempat beredar kabar KPK hendak menjemput Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto di PTIK. Selain KPK yang membantah kabar itu, Hasto juga membantahnya. ”Tidak benar,” kata Hasto.

Dia tak terlihat sejak Kamis pagi dengan alasan sibuk menyiapkan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI-P yang akan dimulai pada Jumat (10/1/2020), di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Semula dia dijadwalkan menemui wartawan dalam acara jumpa pers terkait persiapan Rakernas PDI-P tersebut, Kamis siang, tetapi Hasto tak terlihat.

Dia baru terlihat pada Kamis sore di arena rakernas.

Hasto ikut masuk dalam pusaran OTT Wahyu Setiawan tak pelak karena stafnya, Saeful, ditangkap KPK dan ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada Wahyu. Dugaan suap itu sendiri terkait permohonan penggantian antarwaktu anggota DPR dari PDI-P.

Peneliti Indonesia Corruption Watch, Adnan Topan Husodo, menilai, ketika KPK menyasar target yang memiliki pengaruh cukup besar, memang terkadang tidak mulus.

Setidaknya ada dua faktor yang menjadi penyebab.

 ”Misalnya informasi mengenai OTT secara parsial bocor sehingga antisipasi sudah dilakukan.

Selain itu, jejaring target cukup kuat sehingga bisa memanfaatkan berbagai akses untuk menghalang-halangi upaya penegakan hukum KPK,” tutur Adnan.

Artinya, KPK perlu kembali diperkuat melalui pembatalan UU No 19/2019.

Sebab, konsep Dewan Pengawas yang ada dalam UU menambah panjang rute birokrasi penegakan hukum KPK.

”Inilah celah yang membuat kerja KPK terhambat,” ujarnya menegaskan.

Kejanggalan-kejanggalan ini mudah-mudahan bukan sinyal KPK kini tebang pilih saat melakukan penindakan.

Berita ini telah tayang di Kompas.id dengan judul Yang Janggal dari Penangkapan Wahyu Setiawan https://bebas.kompas.id/baca/utama/2020/01/10/yang-janggal-dari-penangkapan-wahyu-setiawan/?utm_source=external_kompascom&utm_medium=berita_terkini&utm_campaign=kompascom

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved