Kamis, 9 April 2026

Leasing di Samarinda Ini Merugi Rp 800 Juta, Perbuatan Oknum Phone Verification, Begini Kronologinya

196 unit ponsel berbagai merk dari distributor atau toko di Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur.

Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/Budi Dwi Prasetiyo
Kanit Reskrim Polsek Samarinda ulu, Ipda M Ridwan menjelaskan kronologi kepada Tribunkaltim.co di ruangannya, jumat (10/1/2020) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Seorang karyawan bernama Arief Setiawan (35) ini, terendus melakukan tindakan penggelapan dengan cara mengeluarkan 196 unit ponsel berbagai merk dari distributor atau toko di Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur.

Setelah diusut, ternyata pria yang bekerja di bagian Phone Verification ini mengeluarkan ponsel tersebut mengatasnamakan konsumennya.

Setelah ditelusuri lebih dalam, konsumen tersebut ternyata hanya fiktif.

Akibat tindakan Arief, pihak perusahaan merugi hingga lebih dari Rp 800 juta jika dihitung sampai Desember 2020.

Mengetahui hal tersebut, akhirnya pihak perusahaan leasing langsung membawa Arief ke Polsekta Samarinda Ulu.

Hal ini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu.

Baca Juga:

 Pasca Batu Bara Tumpah di Perairan Muara Berau, Begini Tanggapan Kapolres Kukar

 Video Viral Tongkang Jebol, Batu Bara Tumpah ke Laut di Muara Berau Kukar, Polisi Mulai Telusuri

 Bupati Sebut Berau Sedang Galau, Berkali-kali Dipukul Harga Batu Bara, Pemkab Seriusi Pariwisata

 Kapal Tongkang Bersenggolan di Perairan Teluk Balikpapan Ratusan Ton Batu Bara Nyaris Tumpah ke Laut

Kapolsekta Samarinda Ulu, Kompol Indra Wahyu Madjid, melalui Kanit Reskrim, Ipda Muhammad Ridwan menerangkan kepada Tribunkaltim.co

Meskipun pihak perusahaan mencatat kerugian sampai Rp 800 juta.

Namun pihak kepolisian hanya menyelidiki kredit yang sudah lewat waktunya.

"Rentang waktu yang kami selidiki yaitu sejak pelaku tidak bisa membayar kreditannya pada Desember 2019," ungkapnya.

"Hingga laporan resmi dibuat yakni 7 Januari 2020," terang Kanit Reskrim Ipda M. Ridwan ,

Pelaku ini menggunakan sistem gali lubang tutup lubang.

Jadi, dari hasil penjualan ponsel tersebut.

ilustrasi
ilustrasi (net)

Digunakannya untuk membayar cicilan ponsel terdahulu.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved